bogorOnline.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bogor melakukan razia Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan bolos kerja atau keluar kantor tanpa disertai surat tugas dari dinasnya masing-masing.
Kabid Bina Riksa Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, mamang saat ini pihaknya sedang melakukan giat Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di Jalur Gor Pekansari, Kelurahan Pekansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Selasa (4/10/16).
“Satpol PP dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan terus melakukan kegiatan GDD ini secara rutin, baik mingguan maupun per dua bulan,” kata Agus saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.
Agus menambahkan, sedikitnya ada sembilan orang pegawai Pemkab Bogor yang terjaring dalam operasi Gerakan Disiplin itu, untuk sangsi bagi PNS yang terjaring razia. Akan diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing agar menentukan hukuman apa yang akan diberikan.
“Ini merupakan program rutin Satpol PP dalam menggalakan disiplin PNS keluar disaat jam kerja,”katanya.(rul)





