Dewan Doni Hutabarat Sebut Pemprov Jabar Lebih Pentingkan Infrasturktur Daripada Bantuan Rutilahu

Daerah95 views

Bogor, Bogoronline.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat bakal memaksimalkan bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) Provinsi Jawa Barat masuk ke Kabupaten Bogor di tahun anggaran 2027 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung kepada masyarakat Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor dalam acara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Sabtu (07/02/2026).

Doni menyayangkan keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang lebih menprioritaskan bantuan Rutilahu tahun 2026 ini ke rumah-rumah kawasan kumuh yang justru banyaknya dikawasan perkotaan.

“Harusnya mereka (Pemprov Jabar) melihat, Jawa Barat itukan lebih banyak Kabupaten, sedangkan kawasan kumuh yang statusnya ditetapkan oleh pemerintah, itu banyaknya di kota,” ujar Doni.

“Saya pastikan akan perjuangkan disetiap rapat, jelas tujuannya agar ditahun anggaran 2027 bantuan rutilahu yang dikhususkan hanya bagi kawasan kumuh itu dicabut kebijakannya dan dibuat lebih merata,” sambung Doni.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan kepada masyarakat yang hadir pada acara tersebut bahwa program Rutilahu bukanlah prioritas Pemprov Jabar saat ini.

“Secara Undang-Undang (UU) ada yang namanya pokok pikiran (pokir), misal kita ambil contoh, dalam setahun itu ada anggaran 10 miliar rupiah, dari angka tersebut harusnya dalam 1 tahun pemerintah provinsi bisa memperbaiki 500 rumah dengan anggaran 1 rumahnya senilai 20 juta rupiah,” tukas Doni.

“Namun sayang, eksekutifnya punya program yang lain, dia (Dedi Mulyadi) lebih fokus pada infrasturktur,” tandas Doni.

Sebelumnya, Kepala Dusun 4 Desa Pasir Eurih, Irawan berharap agar Doni Hutabarat mampu mendorong bantuan Rutilahu lebih banyak masuk ke desanya.

“Sebelumnya kami sudah ajukan banyak sekali ke pemerintah, tapi bantuan yang turun hanya 2 unit atau 1 unit, padahal di desa kami rumah tidak layak huni itu masih cukup banyak,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *