BOGORONLINE.com – Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, terus memetakan potensi wilayah mulai dari penguatan sektor UMKM, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga pemanfaatan lahan bantaran sungai untuk kegiatan produktif.
Hal itu disampaikan Lurah Ciwaringin, Ade Suryana, saat kegiatan Media Gathering di Aula Kelurahan Ciwaringin, Senin (27/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan kondisi wilayah, capaian program, serta rencana pengembangan ke depan.
Ade menjelaskan, Kelurahan Ciwaringin memiliki luas sekitar 79,8 hektare dengan jumlah penduduk 6.461 jiwa yang tersebar di 12 RW dan 44 RT. Sejak dilantik pada 11 Februari 2026, dirinya mulai melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi wilayah.
“Ini merupakan amanah yang saya terima dari pimpinan. Sebagai orang baru, saya perlu memetakan kembali wilayah kita yang berbatasan langsung dengan Cibogor dan area Jembatan Merah,” ungkap Ade Suryana.
Di sektor ekonomi, Ade mengaku bangga terhadap perkembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya. Produk lokal seperti keripik singkong dan keripik bawang berhasil meraih juara pertama dalam ajang yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa produk warga Ciwaringin mampu bersaing dan memiliki nilai jual tinggi.
Selain pengembangan ekonomi, Kelurahan Ciwaringin juga telah merealisasikan sejumlah program pembangunan. Salah satunya pengaspalan jalan setapak sepanjang 94 meter di RW 10.
Di bidang sosial, sebanyak 597 keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan pangan dari Kementerian Sosial.
“Alhamdulillah, pengaspalan di RW 10 sudah terlaksana saat masa puasa kemarin. Untuk bantuan sosial juga berjalan lancar,” katanya.
Ade menilai lahan tidak produktif di bantaran Sungai Cipakancilan memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan warga. Ia berencana mendorong tiap RW mengembangkan kawasan tersebut menjadi sentra perikanan, peternakan, maupun pertanian melalui Kelompok Wanita Tani (KWT).
Namun, pemanfaatan lahan itu tetap harus melalui izin dari instansi terkait, khususnya Sumber Daya Air (SDA).
Di sisi lain, wilayah Ciwaringin juga menghadapi ancaman bencana seperti tanah longsor dan pohon tumbang. Salah satu titik rawan berada di sekitar kawasan dekat Hotel Bahagia.
Sebagai langkah mitigasi, kelurahan telah membentuk Kelurahan Tangguh Bencana (Katana) Ciwaringin.
“Terkait pembangunan Tembok Penahan Tanah di sungai, kendalanya adalah kewenangan yang berada di provinsi atau BBWS Ciliwung Cisadane. Kami terus berkoordinasi karena banyak bangunan warga yang berada di bantaran sungai yang tidak sesuai peruntukan,” jelasnya.
Kelurahan Ciwaringin juga mulai melakukan pendataan terhadap 94 lapak PKL di sepanjang Jalan MA Salmun hingga Jalan Merdeka. Para pedagang telah diberikan surat imbauan agar berjualan sesuai aturan dan lokasi yang telah ditetapkan.
Ade menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk penggusuran, melainkan upaya menciptakan ketertiban wilayah tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat.
“Kami melakukan pendataan dan penataan, bukan penggusuran semena-mena. Kami sudah bareng-bareng memberikan surat imbauan agar mereka berdagang sesuai aturan. Harapannya, ke depan kita bisa berkolaborasi dengan Satpol PP untuk penataan yang lebih permanen,” pungkasnya.
Kegiatan media gathering kemudian ditutup dengan sesi diskusi bersama insan pers guna menyerap masukan untuk kemajuan Kelurahan Ciwaringin.





