Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Petani Sukajaya, Tegaskan Penyelesaian Konflik Agraria Harus Berpihak kepada Rakyat

BOGORONLINE.com – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Doni Maradona Hutabarat, turun langsung menemui warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang tengah menghadapi konflik agraria terkait lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

Pertemuan yang berlangsung di Kampung Sinarwangi RT 005/RW 006 itu dihadiri lebih dari 100 warga, terdiri dari anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Maduhur, Kelompok Tani Maduhur, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga Desa Sukajaya.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya disampaikan masyarakat kepada DPRD Jawa Barat pada 4 Juni 2026.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan bahwa lahan yang saat ini menjadi objek konflik telah mereka kelola secara turun-temurun selama puluhan tahun. Selain menjadi sumber mata pencaharian utama, lahan tersebut juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai pendidikan anak, hingga menopang perekonomian rumah tangga.

Masyarakat juga menegaskan bahwa aktivitas pertanian yang mereka jalankan selama ini tidak terlepas dari berbagai program pemerintah di sektor pertanian dan kehutanan. Kelompok Tani Hutan Maduhur maupun Kelompok Tani Maduhur disebut pernah menerima bantuan pemerintah berupa bibit tanaman, mesin huller, serta program pemberdayaan lainnya.

Menurut warga, berbagai bentuk bantuan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan mereka selama ini diakui sebagai bagian dari penerima manfaat program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan.

Selain persoalan lahan, sejumlah warga mengaku mengalami tekanan dan intimidasi selama konflik berlangsung. Kondisi tersebut disebut menimbulkan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat.

Suasana pertemuan sempat berlangsung haru ketika salah seorang petani perempuan, Sri Ulan, menyampaikan kesaksiannya di hadapan peserta yang hadir. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan pengalaman yang masih membekas hingga kini.

Sri Ulan mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan saat dirinya tengah mengandung empat bulan. Kesaksiannya menjadi gambaran mengenai dampak sosial dan kemanusiaan yang dirasakan warga akibat konflik yang terjadi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Doni Maradona Hutabarat menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif. Menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan fakta sosial, sejarah penguasaan lahan, serta keterlibatan negara melalui berbagai program pertanian dan kehutanan yang telah berjalan selama ini.

Ia menilai keberadaan kelompok tani dan Kelompok Tani Hutan yang aktif mengelola lahan selama bertahun-tahun merupakan fakta yang tidak bisa diabaikan. Selain bermukim di kawasan tersebut, masyarakat juga berkontribusi terhadap aktivitas pertanian yang mendukung perekonomian daerah dan ketahanan pangan.

“Negara tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa masyarakat telah puluhan tahun hidup, bekerja, dan mengelola lahan tersebut. Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan kepentingan rakyat,” tegas Doni.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga mempertanyakan informasi mengenai proses ganti rugi yang disebut pernah dilakukan. Ketua Kelompok Tani Maduhur, Sofyan Hadi, mengatakan informasi terkait pihak-pihak yang diduga menerima ganti rugi diperolehnya melalui rekaman video yang dikirim oleh Kepala Desa Sukajaya.

Menurut Sofyan, masyarakat meminta adanya transparansi serta verifikasi terhadap data penerima ganti rugi agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Ia juga menilai berbagai informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran data dan memberikan kepastian hukum.

Di akhir pertemuan, warga berharap kunjungan Doni Maradona Hutabarat menjadi langkah awal bagi pemerintah untuk menghadirkan solusi konkret atas konflik agraria yang terjadi. Masyarakat meminta negara hadir memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

Bagi warga Sukajaya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar sengketa lahan. Konflik tersebut menyangkut keberlangsungan hidup para petani dan masa depan keluarga mereka. Karena itu, masyarakat berharap penyelesaian yang ditempuh dapat mengedepankan prinsip keadilan sosial serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *