bogorOnline.com-CILEUNGSI
Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Rini Rohmawati alias Ijem (RR) memasuki babak krusial. Penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi menggelar rekonstruksi perkara secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (26/6/2026).
Proses reka ulang adegan tersebut dilaksanakan di kediaman yang terletak di Cluster Calgary UF1, Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan surat undangan resmi yang diterbitkan oleh Polsek Cileungsi tertanggal 24 Juni 2026, pihak penyidik juga turut mengundang kuasa hukum korban untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi guna menjaga transparansi proses hukum.
Hadirkan Tiga Tersangka
Kasus tragis ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan pada 31 Mei 2026, setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada 27 Mei 2026. Korban diduga kuat menjadi korban kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan secara tidak manusiawi hingga merenggut nyawanya.
Dalam rekonstruksi hari ini, polisi menghadirkan tiga orang tersangka yang telah ditetapkan dalam berkas penyidikan, masing-masing berinisial Y, F, dan N. Ketiganya diminta memperagakan puluhan adegan untuk menggambarkan kronologi kejadian serta memperjelas peran masing-masing saat peristiwa maut tersebut terjadi.
”Rekonstruksi ini sangat penting untuk menguji kesesuaian antara keterangan para tersangka, kesaksian para saksi, hasil autopsi, serta barang bukti yang telah diamankan di lapangan,” tulis keterangan terkait dokumen penyidikan tersebut.
Sorotan Publik dan Upaya Transparansi
Tragedi yang menimpa Rini Rohmawati ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis pekerja rumah tangga. Publik mendesak agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan akuntabel.
Sejumlah praktisi hukum menilai, selain untuk penguatan alat bukti di persidangan nanti, rekonstruksi ini juga membuka peluang ditemukannya fakta atau bukti baru, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang mengetahui namun membiarkan aksi keji tersebut terjadi.
Hingga saat ini, pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Cileungsi masih terus melakukan pendalaman dan perampungan berkas perkara. Sementara itu, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya berharap proses hukum berjalan adil dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(rul)





