THM Kemang Dibangun Lagi, Pembongkaran Satpol PP Sia-sia

Kemang – bogoronline.com – Aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, yang dua pekan lalu membongkar  puluhan bangunan liar yang difungsikan menjadi tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kemang sia-sia, karena bangunan yang diratakan itu sudah mulai dibangun lagi. Diduga kuat aksi nekat para pemilik itu, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan aparat kecamatan setempat.

“Sejak bangunan tempat kami mencari rezeki dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, praktis kami tak memiliki penghasilan, makanya kami nekat membangun lagi, walau nantinya akan dibongkar,” kata seorang pemilik bangunan di Gang Yuli, Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Rabu (26/10).

Pemilik yang enggan disebutkan identitasnya itu mengklaim, bangunan miliknya ini bukan difungsikan untuk tempat hiburan malam atau THM, melainkan café biasa yang menyediakan makanan dan minuman ringan non alkohol. “Kalau usaha ini ditutup dari mana kami menafkahi keluarga, kerja di pabrik tak memungkinkan, lantaran terbentur usia, mana ada yang mau menerima,” kilahnya.

Dibangunnya kembali sejumlah THM berlabel café disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kemang. “Sebenarnya masih banyak peluang usaha yang bisa dilakukan atau dilakoni para pemilik café, asalkan ada kemauan,” kata Ketua MUI Kecamatan Kemang Muhamad Zien.

Zien mengungkapkan, keberadaan THM maupun café yang bukanya di malam hari merugikan citra wilayah Kemang. “Selama ini dimata warga kecamatan lain, bahkan yang berasal dari luar Kabupaten Bogor, Kemang selalu diidentikan dengan tempat hiburan malam, padahal warga Kemang dikenal religius, ibarat pepatan karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” ungkapnya.

Ketua Komisi I DPRD Kukuh Sri Widodo menuding,  banyaknya bangunan THM yang dibongkar, kini dibangun lagi pemiliknya, karena kurangnya pengawasan. “Jika sudah seperti ini, kerja Satuan Polisi Pamong Praja dengan menghabiskan anggaran cukup besar jadi sia-sia,” ujarnya.

Menurut Kukuh, masalah THM yang dibongkar sebenarnya bisa tuntas, andai kata ada keseriusan dari aparat setempat, sebab kata Kukuh, di kecamatan lain seperti Sukaraja bisa.

“Awal September lalu, puluhan bangunan liar yang berdiri di bantaran Kali Baru, Kecamatan Sukaraja dibongkar paksa dan sampai sekarang tak ada yang berani membangun lagi, karena setiap hari personil Unit Polisi Pamong Praja setempat menggelar patroli. Nah cara yang dilakukan Sukaraja kenapa tidak diterapkan di Kecamatan Kemang,” katanya.

Kepala Unit Polisi Pamong Praja, Kecamatan Sukaraja Herman Susilo membantah, bila pihaknya dituding lemah mengawasi bangunan yang telah dibongkar Satpol PP. “Personil kami dibantu Linmas Desa Pondok Udik dan Kemang telah maksimal mengawasi,” katanya.

Herman mengaku telah melayangkan surat teguran kepada sejumlah pemilik café, namun tidak ditanggapi. “Dalam waktu dekat ini, pemilik café yang masih beroperasi akan kita panggil. Bila masih membandel, kasusnya akan dilimpahkan ke Satpol PP, karena sesuai aturan merekalah yang berwenang menjatuhkan sanksi atau tindakan,” tutupnya. (Iwan S Pamungkas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *