Tuntut Haknya Ratusan Buruh, Serang Pt Guardian Pharmatama Citeureup

CITEUREUP-
Upah tidak sesuai ratusan buruh serang Pt Guardian Pharmatama yang beralamat dijalan Industri beranta mulia Desa Karang Asem Timur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor Rabu (1/8/18).

Ketua DPC Federasie serikat pekerja kimia energi pertambangan (FSPKEP) Kabupaten Bogor Sumarno mengatakan, demo yang dilakukan oleh pihaknya saat ini
buntut akibat adanya pemecatan sepihak dan tidak berjalanya upah buruh sesuai sektor 3, yang dilakukan manajemen
Pt Guardian. Ditambah tidak ada titik temu antara pimpinan unit kerja Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas bumi dan Umum PT.Guardian Pharmatama dan pihak pengusaha PT.Guardian Pharmatama. Mengenai upah minimum sektoral tahun 2018 dan permasalahan kontrak kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-Undang, tenaga kerja N0 13 tahun 2003.

“Sehingga kedua belah pihak telah menyatakan dead lock/sepakat untuk tidak sepakat dalam pertemuan pada tanggal 16 Juli kemarin,” ujarnya saat ditemui bogorOnline.com di lokasi.

Sambung Ketua koordinator aksi Rizal menambahkan, Guardian selain tidak kooferatip dalam memberikan upah layak sesuai sektor dan mengangkat karyawan menjadi tetap. Sehingga sudah jelas melanggar upah buruh sesuai sektor akan berubah membuat pekerja merasa dirugikan.

“Kami akan terus melakukan aksi yang lebih besar bila pihak pabrik tidak juga memenuhi tuntutan ini,” tambahnya.(rul)