Bogoronline.com – Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan lokasi pasar hewan seluas dua hektar dan terminal Jonggol seluas enam hektar di wilayah Kecamatan Jonggol.
Sekretaris Daerah, Burhanuddin menyampaikan, saat ini progres realisasi Pasar Hewan dan Terminal Jonggol sudah memasuki tahap penetapan lokasi, untuk pembebasan lahan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai dilakukan.
“DED sudah selesai. Kita sedang tunggu SK Bupati agar bisa segera ditetapkan lokasinya,” kata Burhanuddin saat rapat pembahasan tindak lanjut pembangunan Pasar Hewan dan Terminal Jonggol, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Selasa (16/3).
Selain itu, dia meminta agar seluruh Perangkat Daerah terkait segera melakukan penyusunan SK Bupati kaitan penetapan lokasi Pasar Hewan dan Terminal Jonggol untuk mempercepat pembangunan karena menurutnya, masyarakat Kabupaten Bogor di wilayah timur itu sangat membutuhkan Pasar Hewan dan Terminal Jonggol.
“Jumat ini SK Bupati, harus sudah selesai ditandatangani,” tegas Burhanudin.





