Cibinong – Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor tidak menghadiri rapat paripurna selama dua kali berturut-turut dengan pemerintah daerah. Kedua rapat tersebut hanya diwakili Wakil ketua III DPRD Kabupaten Bogor, M Romli dari partai PPP dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Rapat paripurna itu membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021 yang dilakukan pada Sabtu, (25/9) dan penyampaian Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, Senin (27/9).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengaku, alasan dirinya tidak mengikuti rapat paripurna itu disebabkan keadaan yang sedang tidak sehat. “Punten, saya sedang sakit,” kata dia saat dikonfirmasi Bogoronline.com, Senin (27/8).
Senada dengan ketua DPRD, wakil ketua II DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengaku dirinya pun sedang sakit. “Saya sakit gigi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (27/9).
Sementara, wakil ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim belum mengkonfirmasi saat dimintai keterangan alasannya tidak menghadirinya kedua rapat paripurna tersebut.





