Cibinong – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten Bogor, Fikri Hudi Oktiarwan menyampaikan, fraksinya masih membahas perombakan sunan pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). Hingga saat ini, dia, pembahasan belum menemukan kesepakan final, termasuk apakah akan ada pergantian di posisi pimpinan DPRD. Seperti diketahui, sebagai peraih suara terbanyak kedua di Pemilu 2019, PKS punya jatah satu kursi wakil pimpinan DPRD.
“Belum ada keputusan final, masih menunggu hasil kesepakatan untuk penyusunan pimpinan AKD,” kata Fikri kepada wartawan, Rabu (9/2).
Menurutnya, pergantian kursi pimpinan DPRD merupakan ranah kewenangan pimpinan partai, sehingga dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan.
“Penggantian kursi pimpinan adalah ranah kewenangan pimpinan partai, saya selaku ketua fraksi tidak punya kewenangan untuk memutuskannya. Sebaiknya pertanyaan tersebut ditanyakan kepada pimpinan partai,” katanya.
Sementara, Ketua DPD PKS kabupaten Bogor, Dedi Aroza belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ini, jatah kursi pimpinan DPRD yang dimiliki fraksi PKS diduduki Agus Salim. Adapun, Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor yang juga anggota DPRD Kabupaten Bogor menempati posisi anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor (Egi)





