DMI Kabupaten Bogor Perbolehkan Shalat Tak Berjarak dan Tanpa Masker

Bogor Raya1K views

 

Cibinong- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bogor memperbolehkan jamaah untuk shalat tanpa mengenakan masker dan menjaga jarak.

“Kalau di mesjid itu memang sekarang kita tidak mewajibkan semuanya pakai masker, berkaitan dengan instruksi jokowi, tapi alangkah baiknya protokol kesehatan (Prokes) tetap dilakukan,” kata Ketua DMI Kabupaten Bogor, Irwan Kurniawan, Jumat (20/5).

Selain instruksi Presiden Joko Widodo, Irwan mengaku pemberlakuan itu dikarenakan kasus covid-19 di Kabupaten Bogor sudah mulai landai. Namun demikian, ia mengingatkan kepada para jamaah agar selalu menjaga kesehatan.

“,Karena untuk saat ini sudah landai. artinya, sudah seharusnya kita menuju endemi,” katanya.

Selain itu, Irwan juga memperbolehkan jamaah untuk tidak lagi menjaga jarak saat sholat, karena menurutnya merapatkan shaf shalat merupakan salah satu keutamaan shalat.

“Shaf shalat sudah bisa merapat, tidak perlu berjarak lagi, itu kan keutamaan shalat. Saya juga belum pernah denger di Kabupaten Bogor orang kena covid-19 gara-gara shalat jamaah,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *