BOGORONLINE.com – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor bersiap melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023. Rencananya, pendaftaran PPDB SMP dibuka pada 15 Juni 2022, sedangkan SD 5 Juni 2022.
Sekretaris Disdik Kota Bogor Dani Rahardian mengatakan, untuk PPDB 2022/2023 telah dilakukan pembahasan termasuk evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, ada perubahan penetapan jalur zonasi.
“Kita sudah lakukan rapat terkait zonasi. Jadi kita ada keadilan bahwa untuk tahun sekarang ini zonasi ada kuota. Jadi ada kesempatan setiap wilayah kelurahan ada persentase kuota keterima di sekolah negeri,” ungkapnya.
Kuota yang diberikan jalur zonasi SMP 55 persen dan SD 80 persen dari daya tampung sekolah. Jalur zonasi ini terbagi zonasi 1, 2, 3 dan 4 yang masing-masing memiliki kuota keterwakilan peserta didik.
“Untuk daya tampung masih sama tidak ada perubahan. Tapi sekarang kita prediksi untuk lulusan SD ke SMP berjumlah 17.740 orang. Itu di luar Madrasah, baru SD negeri dan swasta,” tambahnya.
Berkenaan penetapan jalur zonasi, ia mengungkapkan, Disdik telah menindaklanjuti dengan stakeholder, seperti dewan pendidikan, MKKS, PGRI termasuk kecamatan dan kelurahan. Begitu pula dengan DPRD Kota Bogor telah dilakukan pembahasan bersama terkait PPDB.
Dijelaskan, jalur pendaftaran PPDB di Kota Bogor secara aturan masih merujuk pada Permendikbud 1/2021. Namun di tahun ini, sambungnya, ketiadaan untuk kuota tenaga medis Covid-19.
“Untuk tahun ini ada perubahan terkait kuota tenaga medis covid sudah tidak ada. Jadi jalur afirmasi 20 persen, perpindahan tugas orang tua dan maslahat guru 5 persen, masih tetap kuotanya. Kemudian jalur zonasi, dan prestasi ini untuk SMP. SD tidak ada jalur prestasi,” tandasnya. (Hrs)





