DPS Minta Pemkot Serius Tangani Aksi Perundungan di Kota Bogor

BOGORONLINE.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani menyatakan miris dengan adanya aksi perundungan yang viral terjadi di Kota Bogor, baru-baru ini. Seperti diketahui, aksi perundungan yang terjadi di kawasan Taman Sempur ini diduga melibatkan lima remaja wanita terhadap VC (14), tak lain temannya.

“Saya miris sekali dengan kejadian perundungan yang terjadi di Kota Bogor, terjadinya pun di siang hari, di dekat Istana Bogor pula, dan pelakunya diketahui adalah remaja perempuan,” kata DPS sapaan akrabnya kepada awak media Kamis (30/6/2022).

Terlebih, sambung DPS, Kota Bogor mempunyai cita-cita sebagai kota ramah anak, namun hal seperti itu terjadi tidak hanya sekali dua kali. Dengan begitu, ia mengaku bingung atas implementasi predikat kota ramah anak di Kota Hujan ini.

Politisi Partai NasDem inj juga mempertanyakan mengapa kawasan taman yang selalu dijadikan ajang untuk melakukan kegiatan negatif tersebut.

“Hal ini menjadi pertanyaan saya apakah mereka lebih nyaman melakukan hal-hal seperti ini di Kota Bogor? Banyak taman-taman yang dibuat dengan harapan menjadi tempat kegiatan positif bagi warga masyarakat Kota Bogor khususnya anak-anak sampai remaja bahkan dewasa, namun ternyata sering kali taman-taman ini malah menjadi tempat kegiatan yang negatif,” bebernya.

Oleh karenanya, DPS dengan tegas meminta kejadian ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajarannya untuk lebih peka dan antisipasi terhadap aksi perundungan maupun tawuran di Kota Bogor.

Hal tersebut, diakuinya, tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama baik orang tua maupun guru pendidik. Ilmu yang didapat di sekolah sebaiknya diimbangi juga dengan akhlak perilaku, sehingga bukan hanya ilmu-ilmu teori.

“Kita juga punya program sekolah ibu yang bertujuan untuk menjadikan keluarga lebih baik, meningkatkan ketahanan keluarga dan lain-lain, jadi ibu-ibu di Kota Bogor pun disekolahkan tidak hanya anak-anaknya saja , namun rasanya dengan kejadian hal seperti ini yang berulang-ulang saya rasa belum dirasakan hasilnya ya. Implementasinya masih minim dengan predikat kota ramah anak,” pungkasnya.

Dalam kasus perundungan yang terjadi di sebuah lorong kawasan Taman Sempur pada Minggu (26/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB, Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku dengan 3 orang di antaranya berstatus pelajar.

Diketahui, para pelaku ini masih di bawah umur. Terhadap mereka tidak dilakukan penahanan, namun dikenakan wajib lapor dalam rangka proses diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *