Di Pekan HAM, JM Ajak Partisipasi Masyarakat dalam Implementasi Perda Disabilitas

Diskusi publik dengan tema “Melihat Yang Tidak Terlihat” menjadi salah satu rangkaian Pekan Hak Asasi Manusia (HAM) Kecamatan Bogor Timur yang digelar di Koffie by Sahara, Senin (5/12).

Diskusi yang mengusung pembahasan terkait kesetaraan hak dan tanpa stifma bagi anak-anak difabel serta anak-anak dengan HIV/AIDS ini dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, Ketua Harian Jabar Bergerak Pusat, Tatan Ahmad Santana, Konselor HIV/AIDS, Dr. Iska Beritania Sinulingga dan Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari.

Dalam diskusi tersebut, Jenal Mutaqin atau yang akrab disapa JM mengajak partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Tak hanya itu, JM juga menilai partisipasi masyarakat juga bisa diimplementasikan di dalam Peraturan Walikota (Perwali) yang akan menjadi turunan payung hukum atas Perda 2/2021.

“Jadi saya minta kepada seluruh warga untuk memberikan masukannya agar pertemuan ini bisa memberikan manfaat dan tanpa disengaja ini adalah wasilah bagi kita semua agar bisa memberikan kebijakan terbaik,” ujar JM.

Menurut JM, dengan adanya peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Bogor dan disetujui oleh DPRD Kota Bogor, dapat bermanfaat dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Satu rupiah APBD Kota Bogor harus bisa bermanfaat bagi semua lapisan masyarakat,” katanya.

Terakhir, JM mengungkapkan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor masih membahas raperda tentang HAM Kota Bogor. Didalam perda tersebut nantinya akan terdapat 11 hak yang akan dijamin oleh Pemkot Bogor.

Namun untuk memastikan hak bagi anak-anak difabel dan anak dengan HIV/AIDS terpenuhi, JM meminta masukannya dari pegiat sosial yang bergerak di bidang tersebut.

“Jadi saya ingin lebih banyak mendengar masukan agar bisa dituangkan di dalam perda yang saat ini masih kita godok,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *