BOGORONLINE.com – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota mengamankan seorang pria di kawasan Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal. Pria berinisial SAJ ini ditangkap petugas dalam kasus narkoba jenis ganja.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto melalui Kasubsi PID Polresta Bogor Kota Ipda Asep Herdianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
Dalam laporannya, masyarakat sering mendapati terjadinya tindak pidana narkoba di depan pabrik gemilang reality, Jalan Sholeh Iskandar.
“Berdasarkan informasi itu tim opsnal unit dua melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata Asep, Senin (12/12/2022).
Asep melanjutkan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi pada 6 Desember sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapati seorang pria sedang berdiri disamping sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan.
“Saat itu juga tim opsnal langsung mengamankannya,” katanya.
Selanjutnya, petugas menginterogasi dan melakukan penggeledahan terhadap SAJ. “Dari gantungan sepeda motor ditemukan body bag warna merah berisi dua kantong plastik yang masing-masing kantong plastik berisi narkotika jenis ganja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, barang bukti ganja yang diamankan seberat 873 gram. Dari interograsi lebih lanjut, sambung Asep, SAJ mengaku ganja tersebut didapat dari GS yang kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini SAJ dan barang bukti di Mako Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (Hrs)





