PARUNGPANJANG – Polsek Parungpanjang akan selidiki penemuan mayat janin bayi yang menggegerkan masyarakat.
Pasalnya, janin yang diduga berusia 6 bulan dalam kandungan itu ditemukan warga di sebuah kolam kecil pembuangan air di kawasan perumahan.
Kapolsek Parungpanjang kompol Suminto mengaku pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pembuangan janin itu yang ditemukan warga itu.
“Pertama bayi itu diketahui warga yang sedang melintas di sebuah pembuangan air, sekitar rumah warga,” kata dia dalam keterangan yang diterima Bogoronline.com, Minggu (18/12).
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga janin bayi tersebut berusia 6 bulan dalam kandungan. dan saat ini janin bayi tersebut sudah di makamkan,” lanjutnya.
Sebelumnya, mayat janin bayi sempat hebohkan warga perumahan tepatnya di Jalan Majapahit RT 02/06 Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor, telah dievakuasi petugas kesehatan, sejumlah relawan dan anggota polsek di sebuah kolam kecil pembuangan air.
Elis Marwati (29), seorang Janda yang menempati lokasi tersebut mengaku kaget lantaran ada jasad yang terapung pada pada kolam kecil tepat di belakang rumah kontrakan yang di tempatinya.
Menurutnya, bayi yang itu diduga dibuang secara sengaja oleh seseorang ke belakang rumahnya.
“Awalnya temen saya kebelakang, melihat mayat bayi mengambang, tadinya dikira boneka tapi rercium bau bangkai, kemudian kita lihat secara dekat ternyata bayi dan kita langsung melapir ke ketua RW disini,”terangnya.





