Cegah Aliran Sesat MUI Ajak Danramil dan Kapolsek Gelar Pengajian

Parungpanjang,Bogoronline.com –  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, melaksanakan kegiatan pembinaan kepada MUI Kecamatan Parungpanjang. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya ajaran aliran sesat dan perilaku menyimpang.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang dan dihadiri MUI se-Kecamatan Parungpanjang, minggu (14/08)

Komisi dakwah MUI Kabupaten Bogor, H Asep sp,d mengatakan,.kegiatan ini untuk pembinaan organisasi di tingkat kecamatan. “kalau tidak dibina seperti ini kan mandek nah dengan adanya pembinaan ini  para ketua MUI tingkat Desa khususnya, akan bangkit dan mampu memahami tentang apa organisasi, terutama organisasi keagamaan khususnya MUI tersebut,” ujarnya

Dijelaskannya, MUI ini beda dengan organisasi-organisasi ke agamaan lain atau ormas-ormas lain nya. “MUI ini harus mewadahi organisasi yang ada, seperti Nahdatul Ulama, Muhamadiyyah, persis, terutama aliran, khilafiah dan mazhab-mazhab yang ada di Indonesia. Untuk itu, MUI mewadahi itu semua dan harus mampu menjadi imamnya,” paparnya

 

Asep menambahkan MUI berperan mencegah masuknya aliran menyimpang, terutama dengan adanya aliran-aliran menyimpang seperti tukar pasangangan (istri) dan melakukan kegiatan di malam hari yang tidak senonoh, yang sekarang sedang ramai di perbincangkan. “nah itu, MUI harus mampu membentengi itu di tengah-tengah masyarakat,ujarnya,” imbuhnya.

Saat ditanya terkait keberadaan lembaga Yaskum yang disinyalir masih mengamalkan ajaran Amanat Kuasa Illahi (AKI), Asep mengaku, ada beberapa ajaran yang menyimpang, yang keluar dari ajaran Islam, menurut Asep, Yaskum itu sudah ada sejak tahun 2011, perkiraan nya. bahkan sudah di fatwakan.

”Kita dapat informasi dari MUI kecamatan bahwa kabarnya Yaskum itu sudah masuk ke wilayah Parungpanjang, namun ini belum terbukti, bahwa yaskum mengamalkan ajaran AKI atau tidak baru kabar,” katanya.

Untuk antisipasi Asep menginginkan, masyarakat  meningkatkan pengajian bagi anak-anak, ibu-ibu dan pengajian bulanan atau mingguan dari tingkat bawah seperti RT, RW sampai Desa dan Kecamatan. “tetapi ini tidak bisa dilakukan oleh MUI sendiri harus di dorong oleh Danramil, kapolsek, kecamatan dan para ulama yang harus memberikan pengertian tentang ke agamaan yang lebih mendalam,” pungkasnya.(mul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *