Kasus Tewasnya Pelajar SMK di Kota Bogor, DPS Minta Mas Menteri Turun Tangan

BOGORONLINE.com – Peristiwa yang menewaskan seorang pelajar SMK Bina Warga 1 Bogor mendapat atensi serius dari Komisi IV DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi IV, Devie Prihartini Sultani meminta Mendikbudristek Nadien Anwar Makarim untuk turun menangani persoalan yang menimbulkan korban jiwa dari kalangan pelajar.

“Saya meminta kepada Mas Menteri Pendidikan untuk segera ambil tindakan bagi sekolah yang mana tidak mampu menjaga anak murid yang dititipkan di sekolah untuk dididik baik secara agama maupun secara keilmuan, kasih sanksi untuk sekolahnya, copot kepsek-nya (kepala sekolah),” kata Devie, Minggu (12/3/2023) siang.

Dia melanjutkan, semua orang tua mengharapkan dengan bersekolah ingin melihat anaknya sukses dalam proses menimba ilmu dari jenjang pendidikan paling bawah sampai tinggi untuk masa depan yang lebih baik.

Ia pun merasa sebaiknya kewenangan pengelolaan jenjang pendidikan setingkat SMA di Kota Bogor dikembalikan ke pemerintah daerah Kota Bogor.

“Saya pikir kembalikan saja kewenangan dan ranahnya tingkat SMA dan sederajat ke wilayah masing-masing di tingkat kota kabupaten agar bisa bersinergi aktif sebagai mitra kerja,” kata Devie.

“Karena mungkin saat ini KCD tingkat SMA dan sederajat wewenangnya ada di provinsi, sehingga seolah-olah tidak mengindahkan jajaran penyelenggara pemerintahan Kota Bogor. Karena begitu sulitnya kami berkomunikasi dengan KCD ini maupun kawan-kawan dinas pendidikan provinsi, kami bertemu hanya saat terjadi kejadian seperti ini,” imbuhnya.

DPS panggilan karibnya pun menyayangkan pihak-pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab seolah-olah saling menyalahkan, bahkan merasa sudah paling benar dalam menjalankan tugasnya.

Disisi lain, DPS juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menangkap pelakunya. Disamping itu, kasus ini menjadi antensi agar kejadian serupa tak terulang khususnya di Kota Bogor.

“Mungkin tidak adanya efek jera dari hukuman yang diberikan mungkin itu menjadi salah satu faktor, atau karena anak di bawah umur, sehingga seolah-olah tidak bisa ditindak hukum yang maksimal, menurut saya ini bukanlah suatu perbuatan layaknya anak di bawah umur, tapi ini kriminal, menghabisi nyawa orang lain tanpa ada rasa bersalah,” katanya.

Ia juga mengatakan kerja sama yang baik antara orang tua dan tenaga didik di sekolah harus sejalan untuk mengedepankan kepentingan masa depan anaknya. Apalagi, Kota Bogor ini menyandang sebagai Kota Ramah Anak.

“Kota Bogor adalah Kota Ramah Anak, tapi apakah pantas kalau hal semacam ini terulang, berulang, dan mengancam keamanan dan bahaya terhadap anak-anak kita warga Kota Bogor? Dimana kenyamanan rasa tenang dan aman?,” kata dia.

Untuk itu, DPS berharap kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyikapi serius dalam menangani hal seperti ini. Sebab, pemerintah menjamin keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan warganya. “Jargon Kota Ramah Anak jangan hanya menjadi jargon semata,” tukasnya.

Seperti diwartakan, pelajar SMK Bina Warga 1 Bogor bernama Arya Saputra tewas setelah bagian lehernya terkena sabetan senjata tajam dari pelaku berboncengan tiga orang yang diduga pelajar dari sekolah lain.

Peristiwa itu terjadi saat korban bersama dengan teman-temannya hendak menyeberang jalan tepatnya di simpang Pomad, Kedung Halang, Kota Bogor, pada 10 Maret 2023 pagi. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *