BOGORONLINE.com – Keberadaan pedagang sepatu dan sandal specialis subuh di parkiran blok AB, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah menjadi perhatian serius Unit Blok AB Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor.
Kepala Unit Blok AB Perumda PPJ Hilman mengatakan, berdasarkan kesepakatan pedagang dan paguyuban blok AB bahwa mereka hanya boleh mangkal atau berjualan hingga pukul 07.00 WIB.
“Ya, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, harus meninggalkan tempat,” kata Hilman.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pedagang subuh itu memang ada, tidak hanya di bulan Ramadan, tetapi sudah ada dari bulan biasanya.
Menurutnya, mereka itu awalnya berjualan di sekitar Masjid Agung, tepatnya di Jalan Nyi Raja Permas, jumlahnya hanya sekitar 5-6 pedagang, namun saat memasuki bulan Ramadan bertambah pedagang musiman menjadi 9-10 pedagang.
“Jadi kalau sesuai kesepakatan, jam 7 pagi itu mereka harus sudah clear, tapi namanya pedagang selalu ada yang dijadikan alasan packing barang dan sebagainya,” ungkap dia.
Diakui Hilman, para pedagang itu tidak termasuk pedagang eksisting binaan PPJ. Kendati demikian, sejauh ini managamen Unit Blok AB telah melakukan sosialisasi tentang kesepatakan yang harus dipatuhi oleh pedagang tersebut.
“Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah bersama jadi harus diikuti, kami paham para pedagang itu memang mencari nafkah, tapi dalam hal ini harus saling mengerti, jika memang sudah ada kesepakatan jam 7 harus clear, maka harus dipatuhi,” paparnya.
Hal senada diungkapkan Bagian Operasional Unit Blok AB Heru. Ia mengutarakan, pihaknya selalu rutin melakukan penertiban. “Jika sudah Jam 7, kami langsung turun tangan melakukan penertiban, tentunya dengan cara persuasif,” katanya.
Heru mengatakan, keberadaan pedagang itu sudah menjadi rahasia umum, artinya bahwa pedagang sepatu sandal specialis subuh ini sudah ada sejak lama.
Untuk menjaga ketertiban, maka pihaknya juga konsisten, melakukan koordinasi untuk melakukan penertiban. “Dari sebelum bulan puasa kami sudah instruksikan kepada petugas k3 Unit Blok AB bahwa jam 7 pagi itu mereka harus sudah tidak berjualan, mereka harus pergi dari area parkir,” ucapnya.
Namun lanjut dia, namanya pedagang di lapangan selalu terjadi dinamika. “Setiap hari kami selalu turun, kami tegaskan bahwa mereka tidak boleh ada setelah di atas jam 7 pagi,” tandasnya. (*)





