Gurandil Lewisadeng Cemari Limbah Sungai Cikaniki

Leuwisadeng – bogoronline.com – Tong setinggi 3 meter yang berada di Kampung Jambu, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, telah mencemari Sungai Cikaniki yang alirannya sampai ke Kabupaten Tanggerang. Pemilik tong berdalih hanya menyewakan tongnya saja.“Tong pengolahan emas ini memang punya saya dan hanya menyewakan kepada orang lain yang mau mengolah emas. Kalau bahan baku dari daerah Cirangsad milik saudara AI,” ujar Jefri pemilik tong pengolahan emas.

Saat ditanya terkait limbah yang mengotori Sungai Cikaniki, Jefri mengakuinya dengan tanpa rasa bersalah dan seperti tidak takut kepada hukum. “Limbahnya saya tampung lalu dialirkan ke kali kecil itu yang alirannya ke Sungai Cikaniki,” imbuhnya.

Jefri mengungkapkan bahwa kepemilikan tong pengolahan emas yang berada di lahan milikinya, tidak semuanya milik dirinya. “Tong disini jumlahnya ada 13, yang punya saya hanya 3 selebihnya milik EY dan TL rumahnya di Angsana, Kecamatan Leuwiliang. Iya saya tahu pekerjaan ini ilegal, habis mau gimana lagi saya gak ada pekerjaan,” pungkasnya. (die/BBN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *