Anggota Dewan Ini Soroti Penolakan Masyarakat di Dapilnya, Terkait Pembangunan TPBU di Cijeruk Bogor

Cijeruk, BogorOnline.com – Anggota DPRD Kabupaten Bogor mulai ikut menyoroti terkait masyarakat Desa Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, yang beramai-ramai menolak adanya pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di wilayahnya tersebut oleh PT. Cahaya Surga Abadi (CSA).

Hal itu sepert disampaikan, anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang diketahui merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, yakni Slamet Mulyadi.

Slamet Mulyadi yang juga merupakan dari politisi PDI Perjuangan ini, menyebutkan bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat di dapilnya itu adalah Tempat Pemakaman Umum (TPU), bukan malah sebaliknya dari TPBU yang bakal dibangun PT. CSA tersebut.

“Yang benar dan dibutuhkan warga itu makam umum atau TPU,” kata Slamet Mulyadi kepada wartawan media ini, Selasa (30/5/23).

Slamet menjelaskan, bedanya TPU dengan TPBU yang digagas oleh pihak PT. CSA sangat berbanding terbalik dengan apa yang dibutuhkan masyarakat Desa Cipelang, Cijeruk tersebut.

“TPU itu pemakaman untuk masyarakat umum, sementara TPBU merupakan pemakaman komersil. Bukan kebalikan dari TPBU,” tegas dia.

Anggota komisi I DPRD Kabupaten Bogor itu juga mengingatkan, bagi pengembang apabila memang belum mengantongi sejumlah ijin dari warga dan kepala desa setempat, sudah sepatutnya mengurungkan niatnya untuk membangun TPBU dikawasan tersebut.

“Ijin lingkungan dari warga sekitar itu dan persetujuan kades setempat adalah sebuah ijin yang sangat mendasar untuk mengurus perijinan sampai tingkat instansi terkait. Maka, bila hal itu belum tempuh, saya sarankan untuk mengurungkan niatnya,” ungkapnya.

“Terlebih lagi sudah adanya penolakan yang terjadi dilokasi oleh masyarakat disekitaran rencana proyek tersebut, setidaknya taat aturan lah bagi investor manapun,” tutupnya menambahkan.

Sebelumnya, Masyarakat kampung Pasir Pogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menolak dengan adanya rencana PT Cahaya Surga Abadi (CSA) dalam pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum ( TPBU).

Sebagai wujud penolakan itu, ditandai dengan banyaknya pemasangan spanduk penolakan warga di beberapa titik lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *