Kemang – bogoronline.com – Tudingan yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, oleh sejumlah pihak, karena aparat penegak perda itu tak tegas menyikapi masalah maraknya bangunan liar yang difungsikan menjadi tempat hiburan malam (THM) atau warung remang-remang (Warem) yang ada di Kecamatan Kemang, membuat sang komandan pasukan penegak perda Herdi pusing.
Mantan Camat Cibinong,Citeureup dan Sukaraja itu dikabarkan langsung menandatangani dan memerintahkan anak buahnya melayangkan surat peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan liar (Bangli). “Hari ini (kemarin –red) SP II, sudah kita layangkan, untuk menindaklanjuti SP I,” kata Kepala Seksi Pemeriksaan, Satuan Polisi Pamong Praja Muniarti, Rabu (24/08).
Muniarti menegaskan, bila SP II yang isinya meminta pemilik membongkar sendiri bangunan dan mengeluarkan semua property yang ada di dalam gedung tidak diindahkan, dengan sangat terpaksa semua bangunan akan dirobohkan.
“SP II yang kita kirimkan itu, untuk memberi kesempatan kepada para pemilik bangunan liar yang difungsikan untuk THM, agar membongkar sendiri bangunannya,” ujarnya.
Camat Parung Wahyu Hadi Setiono menegaskan, SP II yang dilayangkan kepada para pemilik bangunan liar dan THM di tiga blok, yakni Empang dan Kiray, di Desa Kemang dan Blok Yuli, di Desa Pondok Udik merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor menegakan Perda Nomor 4 tahun 2015 dan menghidupkan kembali program Nonghol Babat (Nobat-red).
“Rencana pembongkaran THM di wilayah saya ini, bagian dari upaya menekan penyebaran penyakit masyarakat (pekat –red), sekaligus menjawab keraguan dari sebagian kelompok masyarakat tentang keseriusan pemkab,” katanya.
Sikap tegas Satpol PP terhadap THM di wilayah Kemang itu mendapatkan apresiasi dari Ketua MUI setempat Mochamad Zien. Ia mengatakan, keberadaan THM liar yang lokasinya berada di dekat pemukiman penduduk itu, tidak baik untuk perkembangan mental anak-anak. “Makanya kami minta di ada tindakan tegas dari Satpol PP, karena kami tak ingin generasi penerus ahlak dan mentalnya rusak, gara-gara tiap hari disuguhkan perilaku yang kurang baik,” ungkapnya. (Iwan/Pamungkas/Zahra)





