Akhir Pekan Pemkab Bogor Bakal di Geruduk Ratusan Massa Aksi, Bupati Diminta Copot Dua Kepala SKPD Ini

Ketua LIMBO, Dede Jujun.

Cibinong, BogorOnline.com – Pemuda Mahasiswa Bogor Bersatu (PMBB) dan Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO), mengagendakan bakal menggelar aksi didepan komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda), yang terletak dijalan raya Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Cibinong, pada Jum’at (13/10/23) akhir pekan nanti.

Koordinator Aksi PMBB, Yoga Triana mengatakan, jika aksi yang akan digelar pihaknya itu sebagai bentuk Sehubungan dengan adanya dugaan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang berdiri tidak mengantongi izin di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sebagaimana hasil yang hari ini ramai dipemberitaan yakni M-One Hotel yang menyediakan fasilitas Tempat Hiburan Malam. Dengan dugaan tempat hiburan malam yang tersedia tersebut belum mengantongi izin,” kata Yoga dalam keterangannya kepada wartawan media ini dikawasan Cibinong, Rabu (11/10/23).

Menurut dia, tempat hiburan malam seharusnya tidak boleh
berdiri ataupun beroperasi di Kabupaten Bogor. Hal ini, berkenaan dengan Kabupaten Bogor yang memiliki visi Bogor Berkeadaban.

“Sebagai upaya untuk menjadikan Kabupaten Bogor sebagai
Kabupaten yang jauh dari aktivitas maksiat demi terciptanya keadaban yang baik,” bener dia.

Ia melanjutkan, akan tetapi dalam hal ini, SATPOL PP Kabupaten Bogor tidak mampu menjalankan tugas, pokok dan fungsinya dengan baik dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut.

“Hal itu terlihat dari hasil penyidakan yang tidak linear hasilnya antara Kepala
Bidang Penegakan Perundang – undangan daerah dan Kepala SATPOL PP Kabupaten Bogor yang memiliki pandangan serta pernyataan yang berbeda dari kasus yang sama,” ucap Yoga.

Sementara itu, ketua LIMBO, Dede Jujun menambahkan, selain itu juga pihaknya sangat
menyayangkan terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor yang
mengatakan izin THM yakni M–One Hotel sudah termasuk di dalam izin TDUP.

“Oleh karena itu, kami sebagai elemen mahasiswa, pemuda dan Masyarakat Kabupaten Bogor dengan gabungan antara PMBB bersama Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor,” jelas Dede Jujun.

Lebih lanjut ia memaparkan, dalam persoalan itu LIMBO dan PMBB menuntut dan mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala SATPOL PP dan Kepala Disbudpar Kabupaten Bogor karena dianggap tidak menjalankan tugas pokok dan
fungsinya dengan baik.Adapi Mendesak Bupati Bogor untuk memecat Kepala Bidang Penegakan Perundang–Undangan
Daerah karena telah memberikan pernyataan yang ambigu dan terkesan membela M-One Hotel.
Hotel.

“Kami juga mendesak Bupati Bogor untuk Menutup dan Menyegel Tempat Hiburan Malam yang ada di M-One Hotel, karena di duga tidak mengantongi izin, juga diduga terdapat “perbudakan” terhadap karyawan dan selain itu penutupan serta penyegelan Tempat Hiburan Malam sebagai Upaya mewujudkan Bogor Berkeadaban,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Dede,pihaknya pun mengaku sangat mendukung Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) setempat untuk melawan siapapun yang mengeluarkan izin Tempat Hiburan Malam di M-One Hotel.

Hal itu dikarenakan, di dekat M-One Hotel terdapat Pesantren dan juga tempat usaha itu terkesan sangat dekat dengan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, sehingga ditutup adalah langkah yang paling tepat.

“Berdasarkan tuntutan tersebut, kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan, pada 13 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 sampai dengan selesai dengan massa aksi diperkirakan terdiri dari100 orang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lagi-lagi, kinerja satuan penegak peraturan daerah yakni Satpol PP Kabupaten Bogor, kembali dipertanyakan. Pasalnya, Tempat Hiburan Malam (THM) yaitu M-one Hotel terletak di Jalan Raya Jakarta-Bogor, KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, bebas beroperasi meski belum mengantongi sejumlah perizinan dari instansi terkait.

Pasalnya, M-One Hotel yang terpampang hanya menyediakan penginapan dan resto itu diduga hanya kedok belaka, karena juga menyediakan arena bernyanyi (Karaoke) dan diskotik atau club malam yang bebas beroperasi tiap malamnya.

Padahal fasilitas Karaoke dan Diskotik bernama M-Club itu diketahui belum mengantongi izin. Meski lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, namun Satpol PP seolah-olah tutup mata.

Selain itu, pengelola juga menyediakan minuman keras (Miras) berbagai merk meski tak mengantongi izin penjualan dari Pemkab Bogor. Bahkan pengelola menyediakan pemandu lagu (PL) dengan pakaian seksi untuk menemani pengunjung.

Selain THM, di M-One Hotel tersedia juga SPA yang diduga menjadi tempat esek-esek. Disana pengelola menyediakan berbagai paket dengan pilihan terapis wanita yang membuat syahwat meningkat.

Sementara, saat perihal ini dikonfirmasi ke salah seorang manager M-One bernama Agus, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan apapun.

Sekedar diketahui juga, tepat disamping hotel M-One berdiri sebuah sekolah islam (pesantren). Apakah Pemkab Bogor tak punya nyali menutup M-One yang jelas-jelas sudah menyalahi aturan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *