Cibinong – bogoronline.com – Kendati tak memiliki anggaran, namun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappade) keukeuh meneruskan proyek penggabungan Situ Cikaret dengan Kabantenan. Proyek prestius yang diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 35 miliar itu awalnya akan dilaksanakan tahun 2015 lalu, tapi gagal, gara-gara bantuan uang dari DKI Jakarta telat diturunkan.
“Ya walau pun tahun ini, informasinya DKI Jakarta tak lagi mengucurkan bantuan bagi daerah penyangga, tapi kita masih berharap program penggabungan dua situ terlakasana di tahun 2017 mendatang,’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Syarifah Sofiah, Kamis (18/02).
Syarifah, proyek penggabungan dua situ itu diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 35 miliar. “Sebagian besar anggaran dipakai untuk membebaskan lahan milik warga yang luasnya mencapai delapan hektaran,” ujarnya.
Rencana penggabungan dua situ itu kata Syarifah, telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah Kota Cibinong. Bahkan kata mantan kepala Dispenda dan BPT ini, studi kelayakan atau feasibility study sudah selesai tahun 2015 lalu. “Nah untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED) akan dirampungkan tahun ini,” jelasnya.
Proyek penggabungan dua situ ini diklaim sebagai salah satu upaya pencegahan banjir di Jakarta, karena air hujan tak langsung mengalir ke Sungai Ciliwung, tapi ditampung di dua situ itu. Selain itu kita juga merencanakan di dua situ itu nantinya akan dibangun obyek wisata baru. “Situ Cikaret dan Kabantenan itu kan posisi berada di tengah kota, sehingga pas untuk dijadikan destinasi wisata baru,” ujarnya.
Sementara itu, sebelum Bappeda merencanakan proyek penggabungan dua Situ Cikaret dengan Kabantenan, pihak Balai Besar Ciliwung Cisadane (BBWS) pada tahun 2015 telah melaksanakan proyek revitalisasi di dua situ tersebut dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Dilain pihak Komisi III DPRD tak setuju uang bantuan dari DKI itu dipakai untuk membiayai proyek penggabungan Situ Cikaret dan Kabantenan. “Kalau ada bantuan, alangkah baiknya dialihkan ke proyek lain, karena penanganan masalah situ itu urusan Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung – Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Tugas Bappade tinggal mengajukan proposal untuk meyakinakan Kemen PU, jika penggabungan dua situ di tengah Kota Cibinong dibutuhkan,” kata Ade Senjaya, salah seorang anggota Komisi III kepada Jurnal Bogor. (zah)