Kota Bogor – bogoronline.com
Usai Wali Kota Bogor Bima Arya mengumumkan pemberhentian Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor Untung Kurniadi di ruang rapat kantor PDAM Jalan Siliwangi. Puluhan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pengguna Air PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor (Kompak) kembali datangi Balaikota Bogor. Dalam orasinya pengunjuk meneriaki agar Wali Kota turun dari jabatannya, dikarenakan, Walikota sebagai pimpinan daerah dinilai tidak bekerja secara profesional.
“Kami menuntut agar Wali Kota Bima Arya turun, karena tidak adil dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian Dirut PDAM,” kata Koordinator Aksi Muhamad Sufi, Pada Jumat (26/2/16).
Sufi menuturkan, dalam hal ini Bima Arya hanya mendengar keluhan dari karyawan yang gajinya sudah dinaikkan oleh dirut. Serta para aktor dibalik penyegelan ruang Dirut yang kerjanya hanya memprovokasi pegawai PDAM saja. Menurutnya, Wali Kota harus bersandar kepada konstitusi dan peraturan dan jangan membuat aturan yang tidak rasional, dan berbuat kesewenang-wenangan. Pemecatan Dirut PDAM yang dilakukan Wali Kota, hanya karena desakan dan arogansi yang sebenarnya itu bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara Wali Kota, Badan Pengawas, Inspektorat dan Para Karyawan.
“Setiap langkah dan kebijakan walikota akan kami pantau terus, Kami nilai Walikota memberikan keputusan yang tidak adil. Kami pun meminta agar Walikota lebih berhati-hati lagi dalam mengambil kebijakan,” tuturnya.
Sufi menambahkan, dalam keputusan tersebut Wali Kota menyatakan masih menunggu pertimbangan dari DPRD, tetapi Wali Kota sendiri sudah mengumumkan pemberhentian tersebut di depan karyawan PDAM lantas apa artinya. Permintaan pertimbangan nya terhadap DPRD, Untuk mempertimbangkan keputusan tersebut. Seharusnya Bima Arya jangan hanya memikirkan perut pegawai saja, Tetapi harus juga memikirkan dampak dari kebijakan tersebut bagi perusahaan dan masyarakat.
“Kami menganggap demo yang dilakukan karyawan PDAM itu tidak krusial, demo yang sangat naif dan penuh dengan rancangan busuk. Kalau mau dipecat dengan alasan tidak bisa membina seharusnya semua Direksi termasuk para Kabag dan Kasubag ikut dipecat juga, karena itu merupakan bagian daripada management yang harus membina karyawan,” pungkasnya.(bunai)