BOGOR – Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, memetakan potensi wilayah sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan lingkungan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) dan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pemangku kepentingan di wilayah.
Pemetaan dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan di Kelurahan Kedung Badak yang merupakan salah satu kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi di Kota Bogor.
Kelurahan Kedung Badak memiliki luas wilayah sekitar 2,40 kilometer persegi atau sekitar 200 hektare dengan jumlah penduduk lebih dari 30 ribu jiwa. Wilayah tersebut terbagi menjadi 14 Rukun Warga (RW) dan 99 Rukun Tetangga (RT), didominasi kawasan permukiman padat, serta pusat perdagangan dan jasa di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar.
Camat Tanah Sareal, Rokib, mengatakan setiap kelurahan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penyusunan program pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Potensi, masalah, dan kondisi di masing-masing wilayah tentu berbeda. Kedung Badak ini wilayahnya besar dan sekitar 70 hingga 80 persen didominasi kawasan perkotaan. Ke depan, kita ingin peninjauan lebih banyak dilakukan langsung di lapangan—seperti di Posyandu atau Kelompok Wanita Tani (KWT) agar diskusi tidak terlalu formal dan lebih menyerap aspirasi,” ujar Rokib.
Menurutnya, sejarah pemekaran wilayah juga membentuk karakter Kelurahan Kedung Badak yang berbeda dibandingkan kelurahan lain di Kecamatan Tanah Sareal. Karena itu, penanganan kawasan perkotaan membutuhkan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis kondisi riil masyarakat.
Sementara itu, Lurah Kedung Badak, Ahnim Sutangyat, memaparkan sejumlah program prioritas yang saat ini menjadi fokus pemerintah kelurahan sejak dirinya menjabat sekitar lima bulan terakhir.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah banjir musiman di wilayah RT 04 RW 09. Lokasi tersebut merupakan akses menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik, seperti sekolah dan Puskesmas Kedung Badak.
“Banjir di lokasi tersebut menjadi perhatian serius, terutama saat curah hujan tinggi. Kami sudah bergerak melakukan normalisasi saluran air dan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Kementerian Pekerjaan Umum,” ungkap Ahnim.
Selain normalisasi saluran air, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) bersama instansi terkait juga telah merencanakan pembangunan drainase baru untuk meningkatkan kapasitas aliran air. Di sejumlah titik rawan longsor dan luapan air, pembangunan dinding penahan tanah (DPT) juga mulai dilaksanakan.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kelurahan Kedung Badak juga menyiapkan rencana pemekaran wilayah administrasi pada tingkat RT.
“Di RW 10, ada satu RT yang menampung sekitar 60 KK. Warga merasa lingkungannya terlalu gemuk, sehingga berencana kita mekarkan agar pelayanan kependudukan lebih efektif,” tambah Ahnim.
Selain penanganan banjir, persoalan pengelolaan sampah turut menjadi perhatian pemerintah kelurahan, khususnya di TPS RT 08 RW 01 dan TPS RW 08. Edukasi mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik terus dilakukan kepada masyarakat, disertai pengangkutan sampah secara berkala bekerja sama dengan perangkat daerah terkait.
“Kami imbau warga disiplin tidak membuang sampah ke aliran kali. Pengangkutan sampah liar, seperti bekas kasur atau puing bangunan, kita tindak lanjuti secara intensif melalui kerja bakti dan jadwal pengangkutan teratur,” kata Ahnim.
Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan kawasan usaha di sepanjang Jalan Sholeh Iskandar juga mendorong pengawasan terhadap kelengkapan perizinan dan kelayakan bangunan. Pemerintah kelurahan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar seluruh persyaratan administrasi dipenuhi sejak awal.
“Kami rutin mengingatkan pihak manajemen usaha untuk melengkapi seluruh dokumen perizinan dari awal, mulai dari kelayakan bangunan hingga izin sumur bor. Koordinasi juga kami lakukan bersama Muspika, baik Danramil maupun Kapolsek, agar para pelaku usaha tertib aturan dan iklim investasi tetap kondusif,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, lembaga kemasyarakatan, serta unsur TNI-Polri, Kelurahan Kedung Badak menargetkan penyelesaian berbagai persoalan lingkungan secara bertahap guna mewujudkan kawasan permukiman perkotaan yang lebih tertata, bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat.





