Penanganan Aset di Kabupaten Bogor ditengarai banyak masalah. Masalah tersebut antara lain kesalahan dalam pencatatan aset, tercatat ganda, tercatat namun tidak lengkap. Selain itu ada pula aset hibah belum didukung dengan berita acara, lalu aset yang dikuasai oleh pihak ketiga dan aset yang sedang bermasalah. Aset daerah Kabupaten Bogor, nilainya diperkirakan mencapai Rp13 Triliun.
Indikasi banyaknya persoalan antara lain ditunjukan dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahun anggaran 2009-2012, BPK mempertanyakan aset dengan kondisi rusak berat senilai Rp3,8 miliar yang tidak ditemukan keberadaannya serta rincian aset tetap per 31 Desember 2013 yang belum didukung informasi, identifikasi dan satuan ukuran yang memadai.
Aset tersebut terdiri dari 92 bidang tanah pada 7 SKPD senilai Rp88,8 miliar, kendaraan roda dua dan empat pada 32 SKPD sebanyak 1.532 unit senilai Rp128,2 miliar yang tidak teridentifikasi bukti kepemilikan BPKB. (baca selengkapnya di Majalah Bogor, edisi Maret 2016)