Buat Akta Kelahiran, KK dan e – KTP di Desa Cimanggis, Kec Bojong Gede Sehari Kelar

Bojong Gede – bogoronline.com – Kesulitan warga yang akan mengurus akta kelahiran, kartu keluarga dan e- KTP, lantaran berbelit-belit dan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi, membuat sebagian besar warga malas mengurus dokumen kependudukan. Jika pun ada, warga biasanya tak mengurus sendiri, tapi dititipkan melalui perantara.

Kesan sulit yang kerap dialami warga untuk mengurusi dokumen kependudukan itu, lambat laun mulai dihilangkan Dinas Kependudukan da Catatan Sipil (Disdukcapil) melalui program layanan jemput bola ke tiap desa, seperti yang dilaksanakan di Desa Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, Selasa (22/03) lalu.

“Kita tak menutup mata, sebelumnya memang pembuatan akta kelahiran, Kartu Keluarga dan e – KTP membutuhkan waktu lama, tapi sekarang tidak lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Otje Subagja, saat meninjau pelaksanaan program pembuatan dokumen kependudukan sehari kelas di Desa Cimanggis.

Menurut Otje, program layanan jemput bola ini dilakukan, karena Disdukcapil ingin semua lapisan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor, tak perlu jauh-jauh datang ke Cibinong.

Kepala Desa Cimanggis Azis Anwar mengapresiasi, program layanan jemput  bola yang dilakukan Disdukcapil. “Warga desa kami, banyak anak yang memiliki akta kelahiran, warga bukannya tak mau membuat, tapi masalahnya waktu yang sempit, sebab sebagian besar warga kami ini bekerja di luar Kabupaten Bogor, yang hanya memiliki waktu senggang Sabtu dan Minggu saja,” ungkapnya.

Azis menegaskan, warga yang membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga dan e – KTP sama sekali tidak dipungut biaya atau digratiskan, karena semua biaya yang ditimbulkan, seperti denda bagi pemohon akta kelahiran di atas usia 60 hari ditanggung pemerintah desa.
“Program ini mendapatkan respon positif dari warga, terbukti sampai pelayanan ditutup, warga yang mengajukan pembuatan akta kelahiran, KK dan e- KTP mencapai 1.300 orang, mungkin khusus akta kelahiran, sebelum dokumennya diproses, terlebih dahulu petugas Disdukcapil akan memverifikasi data yang diajukan,” jelasnya.

Ida, warga setempat mengaku terbantu dengan adanya program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil. “Sekarang anak saya sudah memiliki akta kelahiran, tanpa harus datang ke Cibinong, hebatnya lagi, begitu syarat yang ditentukan lengkap, petugas langsung memproses pembuatan dokumennya dalam hitungan kurang dari satu jam akta sudah ditangan,” tandasnya. (zah)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *