Dinas ESDM Mandul Sebaiknya Dibubarkan

Cibinong, bogoronline.com – Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabupaten Bogor kini tidak lagi bertaji. Semenjak kewenangan izin pertambangan beralih ke Pemerintah Propinsi, Dinas yang kini dipimpin Ridwan Syamsudin itu tidak memiliki tugas yang jelas.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, perlu ada evaluasi terkait eksistensi Dinas ESDM. Menurut dia, di Kabupaten Bogor, peran ESDM sangat dibutuhkan dalam pengelolaan dan perizinan bisnis tambang. “sekarang kewenangan itu sudah ditangan propinsi. Fungsi Kabupaten hanya melakukan pengawasan, sangat tidak mungkin Propinsi diawasi oleh Kabupaten. Pengawas itu idealnya satu tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

 

Dengan kata lain, Dinas ESDM Kabupaten Bogor saat ini sudah tidak dibutuhkan dalam mengurus masalah pertambangan di Kabupaten Bogor. Adapun fungsi lainnya, seperti pengelolaan listrik penerangan jalan umum, listrik desa dan air bawah tanah, terlalu kecil untuk diurus satu lembaga sekelas dinas.

“listrik desa itu kan bisa ditangani desa. Air bawah tanah, hemat saya bisa dilimpahkan ke Badan Lingkungan Hidup untuk pengawasannya dan ke Dispenda untuk pajaknya,” kata dia.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas  ESDM, Ridwan Syamsudin juga mengeluhkan keterbatasan wewenang yang dimilikinya. Ridwan bahkan mengatakan, jika kewenangan pengelolaan tambang tidak dilimpahkan kembali ke Kabupaten, sebaiknya Dinas ESDM dibubarkan (ful)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *