Cariu, bogoronline.com-Dugaan belanja tidak rasional dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di beberapa desa di Bogor Timur disesalkan. Hal itu membuat Kepala BPMPD Kabupaten Bogor, Deni Ardiana angkat bicara.
“Kalau ada belanja tidak rasional, inspektorat pasti memeriksa. Karena itu kewenangannya, bukan kewenangan BPMPD,” kata Deni Ardiana kepada bogoronline saat rehat sosialisasi perencanaan pembangunan desa di Cariu, Kamis (24/3) kemarin.
Menurut dia, kalau ada temuan dalam penggunaan anggaran yang tidak rasional, sebaiknya dilaporkan kepada inspektorat. Karena yang punya kewenangan memeriksa kejadian seperti itu adalah Inspektorat.
“Laporkan ke inspektorat, biar inspektorat terjun ke lapangan” tegasnya. (Soeft)