Cariu, bogoronline.com-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Deni Ardiana melakukan sosialisasi perencanaan pembangunan desa. Acara tersebut dihelat di Aula Kecamatan Cariu, dihadiri unsur Muspika, para ketua BPD, para Kades dan perangkat desa se-Kecamatan Cariu.
Kepala BPMPD mengatakan bahwa pemerintah pusat sealama ini belum pernah mengucurkan bantuan untuk pemerintah desa. Kalaupun ada, itu melalui pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Tapi sekarang, pemerintah pusat memberikan dana melalui Dana Desa (DD) yang diberikan langsung kepada pemerintah desa. Dana ini, mesti digunakan sebaik mungkin sesuai ketentuan dan peruntukannya
“Saat ini, ada anggaran yang bersumber dari pusat yaitu dana desa. Dana ini harus digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran sesuai peruntukannya,” kata Deni Ardiana di depan kepala desa dan staf, Kamis (24/3) kemarin.
Menurut dia, dengan adanya anggaran dari pusat kepada pemerintah desa, dibarengi aturan yang mengikat. Karena itu, dalam penggunaannya, pemdes harus waspada dan hati-hati dengan pelaporan yang akurat.
“Tidak perlu takut menggunakan DD, yang penting sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan” tambahnya. (Yusuf)





