Kemang – bogoronline.com – Harapan warga Kemang, untuk memiliki pasar tradisional modern desa akhirnya kandas, meski lahan untuk pembangunan pasar tersebut sudah tersedia di Desa Pabuaran. Batalnya pembangunan pasar tersebut, lantaran lokasinya berada di areal lahan basah.
“Rencana pembangunan pasar tradisional modern di Pabuaran itu dipastikan batal, karena dari peta lokasi yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, areal tersebut zona terlarang untuk dibangun, karena difungsikan untuk daerah resapan air,” kata Camat Kemang Wahyu Hadi Setiono, Jum’at (11/03).
Imbasnya kata Wahyu, pihaknya terpaksa mencari lokasi lain, karena pasar merupakan aspirasi warga yang diusulkan di setiap musrenbang tingkat kecamatan. “Kita sudah memiliki beberapa alternatif lain, nah agar tak salah lokasi, kita akan berkordinasi dengan Dinas Tata Ruang dan Pertanahan,”ujarnya.
Pasar tradisional modern ini masih kata Wahyu, nantinya akan difungsikan untuk memasarkan produk-produk pertanian, selain sembako yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Ya walau sekarang ini, kebutuhan sehari-hari warga ada warung-warung kelontong, namun harganya kan tak sama dengan di pasar,” ungkapnya.
Irman Nurcahyan, anggota DPRD asal daerah pemilihan VI mendukung adanya pasar tradisional modern di Kecamatan Kemang. Namun politisi Partai Demokrat ini meminta agar pasar desa itu ramai, lokasinya harus berada di tempat strategis yang bisa dijangkau masyarakat dari berbagai desa.
“Pasar tradisional di Kecamatan Kemang itu, tak hanya untuk warga setempat saja, tapi kita harapkan warga dari Kecamatan Rancabungur juga bisa berbelanja di sana, makanya lokasi yang dipilih harus strategis,” katanya.
Irman meyakini, jika pasar desa di wilayah Kemang berdiri, pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan dapat menyerap tenaga kerja. “Kita harapkan, pasar tradisional di Kemang itu menjadi sentra penjualan hasil pertanian, karena jika itu terealisasi banyak tenaga kerja yang terserap, sehingga angka pengangguran dapat ditekan,” pungkasnya. (Zah)