Produk Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Bogor

Cibinong – bogoronline.com – Peredaran produk kosmetik yang diduga belum memiliki perijinan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes dan Logo Halal dari MUI, marak beredar di Kabupaten dan Kota Bogor. Seperti halnya produk pemutih wajah bermerk Cream Turbo.

Sehingga, produsen kosmetik serta distributor nakal bisa dibilang nekat membuka usahanya. Hal tersebut jelas menyalahi aturan yang berlaku kendati belum mengantongi iji, namun cream turbo sudah beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bogor, Azahir ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait secepatnya akan segera turun tangan melakukan sidak kelokasi.

“Sebetulnya sudah ada informasi yang masuk ke kami dan petugas juga sudah turun ke lapangan, tetapi lokasinya belum diketahui karena pembuatannya home industri. Namun demikian, kami akan segera turun kelapangan bersama Dinkes dan berkoordinasi dengan BPOM,” kata Azahir, Rabu (16/03).

Menurut Azahir, produk-produk kecantikan bagi wanita memang diharuskan memiliki ijin dari Badan POM, sehingga kandungan dalam produk tersebut dapat terkontrol dengan baik. “Kalau takaran pembuatannya tidak sesuai, misalnya kandungan mercurynya banyak kan dapat membahayakan bagi penggunanya,” ungkapnya.

Namun demikian, menurut salah satu distributor Cream Turbo yg tidak mau menyebutkan namanya mengelak jika produknya belum memiliki ijin. “kami sudah mengajukan ijin sejak lama, namun saat ini memang masih proses,”tuturnya.

Dari penulusuran dilapangan, salah satu distributor kosmetik Cream Turbo yang pemasarannya juga dicantumkan di internet dengan nama feby queen tersebut berada di Jalan Arwana, komplek perumahan Taman Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *