Disdukcapil Pemkab Bogor, KTP Lama Tidak Laku Lagi

bogorOnline.com

Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Dadan Dharmatin  mengatakan, untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional sudah tidak bisa dipergunakan lagi sebagai salah satu syarat adminstrasi.

“Kami sudah memberitahukan kepada semua elemen Pemerintah untuk tidak lagi menerima KTP konvensional,” kata Dadan saat ditemui bogorOnline.com dikantornya Rabu (20/4/16).

Dadan menambahkan, KTP berbahan kertas ke KTP secara elektronik (e-KTP) dirasa sudah berjalan cukup lama, namun pengoptimalisasian dalam mensuseskan e KTP.

“Hingga kini KTP konvensional masih sering ditemukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor,” katanya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *