Kota Bogor – bogoronline.com
Guna mengantisipasi maraknya reklame liar di mall, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor. Beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bogor Trade Mall (BTM).
Sekertaris Dispenda Kota Bogor An An Andri Hikmat mengatakan, Dari sidak yang dilakukan selama dua hari berturut-turut di pusat perbelanjaan modern yang terletak di kawasan Jalan Djuanda Kota Bogor tersebut. Dispenda berhasil menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame sebesar Rp 46 juta.
“Ya, beberapa waktu lalu kita sidak ke BTM, Total seluruh reklame yang terdata ada 296, 273 reklame. Sudah sudah membayar dan nilainya mencapai Rp 46 juta,” kata An an, Pada Kamis (21/4/16).
An an mengungkapkan, dalam waktu dekat ini sasaran sidak sekaligus pendataan berikutnya adalah Botani Square. Kemudian menyusul secara berkala di mall-mall lain yang ada di Kota Bogor.
“Ada 11 mall di kota Bogor ini, dan kemungkinan potensi paling besar yakni di Plaza Jambu Dua, Karena disitu terdapat banyak outlet hand phone,” ungkapnya.
An an menambahkan. Pihaknya akan memberikan kemudahan bagi penunggak pajak reklame saat terjaring sidak. Wajib pajak bisa melakukan pembayaran lansung ditempat tanpa harus mendatangi kantor Dispenda.
“Pembayaran bisa langsung ditempat, selain bisa dilakukan secara online,” tambahnya.
Pada tahun ini Dispenda ditargetkan untuk PAD dari pajak reklame sebesar Rp13 miliar naik bila dibandingkan tahun lalu hanya sebesar Rp11,5 milliar.
“Untuk itu langkah ini dilakukan untuk mendongkrak PAD dari pajak reklame.
buy vilitra online https://www.pharmabizconnect.com/media/svg/new/vilitra.html no prescription
Mengingat sekarang ini ada pembatasan pemasangan reklame di kawasan Jalan Protokol, yang secara otomatis hilangnya potensi dari sektor ini,” pungkasnya.(bunai)
Dispenda Kota Bogor, Tarik Pajak Reklame Liar Mall





