Rusak Segel, Satpol PP Pastikan Pekan Ini Bongkar THM Cileungsi

Cibinong-bogoronline.com-Tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Cileungsi, pekan ini dipatikan dibongkar. Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Oprasional (Kabid Dalops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Asnan kepada wartawan, Rabu (13/4).

“Kita akan bongkar, seluruh THM yang ada di Kecamatan Cileungsi, karena sudah jelas melanggar Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2015 tentang ketertban umum, ditambah lagi pihak pengelola sudah merusak segel yang kita pasang beberapa waktu lalu,” kata Asnan.

Dijelaskan Asnan, sebelum dilakukan pembongkaran terhadap THM yang meresahkan masyarakat Kecamatan Cileungsi, Satpol PP Kabupaten Bogor akan mengundang dinas-dinas terkait dan pihak Kecamatan guna melakukan pembahasan bersama sebelum pembongkaran.

“Kamis besok, kita rapat bersama dengan dinas-dinas terkait, sebelum pembongkaran dilakukan, sebab keberadaan THM ini sangat meresahkan masyarakat,” terangnya.

Kaitan dengan adanya perusakan segel yang dilakukan pemilik THM, lanjut Asnan, kita juga akan proses, karena sudah jelas pidanannya. Akan tetapi untuk membuat efek jera, kita akan laporkan ke pihak yang berwajib, berkaitan dengan perusakan segel yang kita pasang dilokasi-lokasi THM di Kecamatan Cileungsi. Dan itu setelah pembongkaran dilaksanakan.

Sementara itu, Camat Cileungsi Ade Yana Suryana, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan jika Kecamatan diundang dalam rapat bersama Satpol PP. Untuk membahas sebelum pembongkaran terhadap THM yang ada di Kecamatan Cileungsi.

Dirinya juga akan menyampaikan kepihak Satpol PP supaya THM dibongkar secepatnya. “Saya minta Satpol PP, secepatnya membongkar THM yang ada di Kecamatan Cileungsi, karena sudah banyak masuk laporan kepada kami baik dari masyarakat maupun LSM, agar THM dibongkar,” ungkapnya. (adi)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *