Endang Setyawati Tohari Dorong Pengawasan Ketat dan Anggaran Lebih Besar untuk Berantas Mafia Beras

BOGORONLINE.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Tohari, mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pengawasan serta meningkatkan dukungan anggaran dalam upaya memberantas praktik mafia beras yang dinilai telah mengakar hingga ke tingkat petani.

Pernyataan tersebut disampaikan Endang usai menggelar kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat di Sekretariat PWI Kota Bogor, Jumat (31/7/2026).

Menurut Endang, praktik mafia beras tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional. Karena itu, DPR RI melalui Komisi IV terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih tegas.

“Langkah kita mendorong Kementerian Pertanian dengan memberikan anggaran yang cukup untuk pengawasan. Kemudian kita juga ikut memberikan nama-nama mafia beras itu. Karena memang mereka yang mencelakakan kita dan praktiknya sudah mengakar sampai ke petani-petani,” ungkap Endang.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang masih terjadi di tingkat petani adalah praktik ijon, yakni hasil panen yang telah dibeli oleh tengkulak sebelum masa panen tiba. Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena petani membutuhkan modal atau uang tunai sebelum musim panen.

“Yang namanya ijon, belum panen sudah dibeli. Nah, sekarang makanya harus ada koperasi supaya koperasi ini bisa membeli hasil petani ketika mereka sedang membutuhkan uang. Selama ini sistem ijon memberikan uang terlebih dahulu sebelum panen. Ini yang harus kita gerakkan bersama,” katanya.

Endang menilai keberadaan koperasi dapat menjadi solusi untuk memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak sekaligus memperkuat posisi tawar petani dalam menjual hasil panennya.

Ia juga mengajak insan pers untuk turut berperan dalam mengawal pemberantasan mafia beras melalui pemberitaan yang edukatif dan pengawasan publik.

“Tidak hanya kami saja, wartawan juga harus ikut berperan karena mereka sudah punya jaringan yang luas. Kalau di pasar induk beras mulai tidak ada, mereka bisa mengetahui lebih awal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Endang menegaskan bahwa kondisi ketahanan pangan nasional saat ini masih dalam kondisi baik, meskipun berbagai informasi yang beredar di masyarakat kerap menimbulkan kekhawatiran.

Ia mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan penguatan cadangan pangan nasional sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman krisis pangan global akibat perubahan iklim.

“Ketahanan pangan kita sekarang berhasil walaupun banyak hoaks. Pemerintah memang menyimpan cadangan beras karena saat ini dunia menghadapi ancaman krisis pangan akibat perubahan iklim. Yang diperhatikan sekarang adalah menjaga kedaulatan pangan kita,” tuturnya.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Bogor, Endang memastikan kondisi ketersediaan pangan masih relatif aman.

“Kota Bogor sendiri aman, Alhamdulillah,” katanya.

Selain mendorong pengawasan dan penguatan anggaran, Endang menyampaikan Komisi IV DPR RI secara rutin menggelar rapat dengan kementerian terkait serta turun langsung ke lapangan untuk menyerap persoalan yang dihadapi petani.

Menurutnya, berbagai kebutuhan petani seperti jaringan irigasi, alat pertanian hingga perlindungan lahan pertanian terus menjadi perhatian dalam pembahasan bersama pemerintah.

“Setiap RDP kita duduk bersama. Setiap panen raya kita ikut turun. Kalau ada kesulitan irigasi atau kebutuhan alat pertanian seperti hand sprayer, kita dorong penyelesaiannya. Saya juga memiliki database mengenai kebutuhan pertanian di Bogor,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbatasan lahan pertanian di Kota Bogor akibat perkembangan kawasan permukiman dan industri menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, dirinya juga mendorong pemerintah daerah memperkuat regulasi perlindungan lahan pertanian agar alih fungsi lahan dapat dikendalikan.

Menanggapi usulan pembentukan satuan tugas khusus untuk memberantas mafia beras, Endang menyebut pemerintah telah mengambil langkah tersebut. Di sisi lain, DPR RI juga tengah menyusun regulasi yang lebih komprehensif melalui pembahasan Undang-Undang Pangan.

“Sudah ada. Apalagi sekarang kita sedang menyusun Undang-Undang Pangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *