Selain Kekayaan, Aset Milik Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bogor Juga Diperiksa KPK

bogorOnline.com
Fungsional Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Ben Hardy Saragi mengatakan, tidak hanya harta kekayaan para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), Kabupaten Bogor yang diperiksa oleh pihaknya. Tetapi jika memiliki banyak aset yang belum jelas asal usulnya.

“Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi juga melakukan verifikasi ulang terkait dengan aset yang dilaporkannya,”katanya saat di Pemda Cibinong.

Ben Hardy menambahkan, seluruh hasil harta kekayaan yang dilaporkan oleh dewan tak akan ditelan mentah-mentah begitu saja. Tetapi, direktorat pendaftaran dan pemeriksaan LKHPN juga akan melakukan pengecekan aset para wakil rakyat tersebut.Wajib dijelaskan asal usulnya dari mana, tahun perolehanya kapan, nilai perolehanya kapan, saat ini sudah lengkap terdapat didalam formulir.

“Jadi sesuai dengan peraturan pimpinan KPK, tentang tata cara pendaftaran untuk anggota legislatif dilakukan 60 hari setelah dilantik. Wajib melaporkan,” tambahnya.(rul)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *