Jonggol, bogoronline.com- Asisten Perhutani (Asper) Kuasa Pemangku Hutan (KPH) Jonggol Slamet Maryantho mengaku hingga kini belum menerima laporan secara tertulis dari Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Cariu Edi Sunardi.
Laporan dimaksud adalah penemuan kayu jenis Mahoni oleh Anggota Koramil Cariu di Pinggir Sungai Cigambir, Kampung Nanggung Desa Buanajaya Kecamatan Tanjungsari. Kayu sebanyak 9 batang tersebut diduga kuat berasal dari lahan perhutani yang digarap Oyeh (37) warga Buanajaya.
“Saya belum menerima laporan secara resmi dari RPH Cariu, Pak Edi. Makanya saya belum bisa memberi komentar tentang situasi lapangan,” kata Asper KPH Jonggol, Slamet M kepada bogoronline.com, Kamis (23/6).
Namun kata dia, secara lisan pihaknya telah menerima laporan itu dari KRPH Edi Sunardi. Hanya saja, sampai saat ini, Edi Sunardi masih menghilang, sehingga belum ada laporan tertulis.
“Sampai saat ini, saya masih sulit menghubungi sehingga belum ada laporan tertulis. Polhut dari Bogor telah turun dan sedang berkoordinasi dengan Polsek Tanjungsari” tandasnya.
Lanjut Slamet, kasus penemuan Mahoni kali ini terkesan dibesar-besarkan. Padahal, skalanya tidak terlalu besar. Ia menduga, ada pihak yang ingin menjatuhkan pegawai perhutani. Makanya, dirinya tidak terlalu merespon temuan Koramil Cariu itu.
“Hutan itu tempatnya orang usaha, banyak yang berkepentingan didalamnya. Saya melihat kasus ini terlalu dibesar-besarkan,” pungkasnya. (Soeft)