Jonggol, bogoronline.com-Warga Kampung Karangsaat Desa Cibodas Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, yang mengeluhkan fasilitas jalan, patut lega. Pasalnya, Unit Pelayanan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan wilayah Jonggol sudah melirik jalan tersebut. Terlihat, jalan itu pernah dilakukan pengukuran oleh UPT.
Walau belum ada titik terang dimulainya pembangunan, namun setidaknya tahapan sudah dilakukan, yakni pengukuran. Tahapan pengukuran itu dilakukan ketika UPT dibawah pimpinan Cucu Gemuruh. Namun disayangkan, tidak diteruskan kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor dengan alasan yang tidak jelas.
“Jalan itu sudah pernah diukur untuk diinventarisir sebagai jalan pemda. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Waktu itu kepala uptnya pak Cucu. Saya tidak mengetahui alasan tidak diteruskan ke pemda,” kata Kasubag TU UPT Jalan dan Jembatan wilayah Jonggol Endang Sunardi kepada bogoronline.com, Kamis (16/6).
Menurut dia, dengan belum dilakukannya pembangunan, dirinya menyarankan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas agar mengusulkan kembali pembangunan jalan itu ke pemda melalui UPT.
“Sebaiknya pemdes mengusulkan ulang pembangunan jalan itu kepada pemda melalui upt yang diketahui pemerintah kecamatan. Kalau data lama kayaknya sudah tidak valid lagi. Yang pasti, jalan itu sudah pernah diukur” tuturnya. (Yusuf)