JASINGA – bogoronline.com – Anwar alias Rizal, Pelaku pemerkosa dan pembunuhan sadis seorang remaja putri 13 tahun masih kerabat dekatnya, yang kabur dari Rutan Salemba pada 7 Juli lalu, akhirnya berhasil di bekuk jajaran Direskrim Polda Metro Jaya, Kamis (14/7) kemarin di sebuah kampung dekat Kawasan Hutan milik Perhutani di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Anwar alias Rizal yang sudah di vonis hukuman penjara seumur hidup, dibantu istrinya melarikan diri dari Penjara dengan cara mengelabui para sipir dengan cara memakai pakaian wanita berkerudung.
“Akhirnya, Pelaku yang kabur selama seminggu, berhasil dibekuk kembali oleh Jajaran Reskrim Polda Metro Jaya dekat hutan milik Perhutani di Jasinga.”kataKapolsek Jasinga, AKP. Nurohim, kemarin.
Pelaku bernama Anwar alias Rizal ini, sambungnya, merupakan warga Kampung Bangkonol, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Pelaku ditangkap disebuah Kampung kecil dekat hutan di Jasinga, dan kini sudah diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya yang berhasil menangkapnya kembali.”pungkasnya. (ebim)





