Cibinong – bogoronline.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memastikan, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online yang dilakukan di dua SMP Negeri yakni 1 dan 2 hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, karena sistem online datanya sulit dimanipulasi, lantaran dipantau langsung oleh publik.
“Kami menjamin siswa SMP Negeri I dan 2 yang diterima melalui jalur pendaftaran reguler hasilnya murni, karena dengan sistem online data yang masuk sulit dimanipulasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan TB. Luthfi Syam, Senin (11/07).
PPDB Online kata Lutfhi merupakan salah satu langkah atau upaya untuk mencegah, pihak-pihak tertentu yang mencoba berbuat nakal dengan melakukan praktik jualan bangku. “Agar tak terjadi fitnah, saya minta orang tua menunjukan siapa orang atau pihak mana yang berani menjual bangku, karena kalau hanya isu kasihan kepada pihak sekolah,” tegas mantan kepala Satuan Polisi Pamong Praja ini.
Wakil Ketua DPRD Saptariyani tak memungkiri, kemungkinan adanya praktik jualan bangku di SMP Negeri favorit masih terjadi. “Praktik penjualan bangku itu merusak sistem, makanya dalam setiap rapat dengan Dinas Pendidikan, kami selalu meminta agar penerimaan peserta didik baru itu diperbaiki, guna mencegah orang-orang nakal bermain,” tegasnya.
Sekretaris Komisi IV Egi Gunadhi Wibawa meminta orang tua yang merasa dirugika dalam PPDB melopor ke Komisi IV. “PPDB Online adalah sistem yang dibangun atau dibuat, dengan tujuan agar siswa yang diterima itu murni berdasarkan nilai ujian yang diraihnya. Kami setuju, kalau ada pihak yang bermain diberikan sanksi tegas. Nah ini jadi tugas atau kewajiban orang tua untuk memberikan laporan,” ujarnya.
Selain itu, Egi mengingatkan agar para pengelola sekolah negeri dari mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK, tidak mengutif uang dari orang tua siswa dengan dalih apapun. “Operasional untuk kegiatan belajar dan mengajar di semua sekolah negeri itu kan sudah ditanggung APBD, kecuali biaya untuk kepentingan penunjang kegiatan belajar si anak,” tandasnya. (zah)





