Puluhan Ribu Warga Bumi Tegar Beriman Antre Bikin e- KTP

Cibinong – bogoronline.com – Warga Bumi Tegar Beriman, yang ingin memiliki e – KTP, sebagai kartu identitas diri, tampaknya harus bersabar, karena hingga beberapa bulan kedepan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tidak akan mengabulkan semua permohonan pencetakan e- KTP, lantaran jumlah blanko terbatas.

“Kami mohon maaf, karena tak semua pemohon e – KTP bisa dikabulkan dalam waktu cepat, sebab jumlah blanko yang tersedia terbatas,” kata Kepala Seksi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Budi Badrutaman, Senin (15/08).

Budi mengungkapkan, hingga kemarin, jumlah warga Kabupaten Bogor yang ingin memiliki e – KTP mencapai 40 ribuan orang. “Kalau blanko yang kita usulkan Kemendagri sudah dikirim, semua data yang telah direkam dalam waktu satu hingga dua bulan rampung dicetak,” ujarnya.

Meski demikian kata Budi, perekaman data di setiap kecamatan masih berlanjut. Bahkan kata dia, dalam satu pekan jumlah warganya yang melakukan perekaman mencapai 3.000 an orang. “Tingkat kesadaran warga Bumi Tegar Beriman, untuk memiliki e – KTP ini cukup besar,” ungkapnya.

Blanko e – KTP di Disdukcapil sebenarnya sudah habis sejak awal Juli lalu, namun karena adanya permintaan dari Kepala Disdukcapil, Otje Subagja, pada akhir Juli lalu, Disdukcapil mendapatkan kiriman blanko dengan jumlah terbatas.

“Penghentian pencetakan e – KTP ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bogor saja, tapi merata di semua daerah di Indonesia. Ini terjadi, imbas dari lambatnya pelelangan pengadaan blanko di Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dadang Darmatin.

Dadang menjelaskan, sejak e – KTP diberlakukan, semua perangkat seperti alat rekam data yang ada di setiap kecamaytan dan blanko, pengadaannya tidak dilakukan di daerah,tapi dipusatkan di Kemendagri. “Sejak blanko habis, kami sudah mengedarkan surat ketiap kecamatan, yang intinya pencetakan e – KTP dihentikan sementara waktu, tapi perekaman data lanjut, si pemohon nantinya akan memegang KTP sementara yang dikeluarkan kecamatan setempat,” pungkasnya. (zahra)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *