Tetap Usung Iwan Setiawan, Gerindra Tantang Keberanian Bupati

 
Cibinong – Partai Gerindra, menantang keberanian Bupati Nurhayanti, untuk menentukan dua nama calon wakil bupati, yang nantinya akan dipilih oleh 50 anggota DPRD.

“Setelah partai koalisi mengajukan nama-nama calonnya, Bu Yanti harus tegas menentukan dua nama, yang memang dianggap pas mendampingi dirinya hingga Desember 2018 mendatang,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Muhammad Rizky, kepada wartawan Senin (22/08).

Rizky mengatakan, partai koalisi kini mulai terbuka mengajukan nama-nama calonnya, seperti Partai Demokrat. “Nah untuk Gerindra, kami tetap mengajukan nama ketua DPC Iwan Setiawan, sebagai calon,” ujarnya.

Ketika ditanya bagaimana, jika Nurhayanti, tak mau memilih dua nama calon, sebagaimana yang diamatkan undang-undang, Rizky menegaskan, berarti Bupati Nurhayanti, memang enggan atau tak mau pemerintahnya dipimpin dua orang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Maryono meminta, Bupati Nurhayanti, untuk secepatnya menggelar pertemuan dengan pimpinan sembilan partai politik anggota Koalisi Kerahmatan, karena menurut Maryono, sejak pertemuan di salah satu hotel di Kota Bogor tahun 2015 lalu, tak ada lagi pertemuan antara Bupati dengan pimpinan parpol. “Pertemuan itu untuk mempercepat proses pemilihan wakil bupati,” tegasnya.

Iwan Setiawan, sebelumnya pernah mengatakan, kesiapannya diusung menjadi calon wabup. Bahkan dirinya juga siap mengundurkan diri, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor. “100 persen siap, bila pimpinan partai menugaskan saya untuk maju jadi wakil bupati,” katanya.

Partai Demokrat tetap akan mengajukan nama Momon Permono, pasalnya mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009-2014 itu sudah memiliki rekomendasi dari DPP. “Berdasarkan calon yang bisa diajukan keproses pemilihan harus mendapatkan persetujuan pimpinan partai yang ada di atasnya, ada dari DPD/DPW hingga ke DPP. Itu tergantung dari AD/ART dari parpol masing-masing,” tegas Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPC Partai Demokrat Dede Chandra Sasmita.

Sekedar untuk informasi, jabatan wakil bupati kosong selama hampir dua tahun, padahal Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, usai melantik Nurhayati menggantikan Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor 16 Maret 2015 lalu, memerintahkan Nurhayanti menentukan wakilnya, karena pada saat itu berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2015, penentuan wakil menjadi hak prerogatif Bupati Nurhayanti, namun sayangnya hak itu tidak digunakan, hingga akhirnya pemilihan wabup mekanismenya dikembalikan ke DPRD.  (Zahra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *