bogorOline.com
Atas tindak kekerasan terhadap wartawan yang kembali terjadi di Kabupaten Bogor. Menimpa Dede Mulyana, 25, wartawan publikbogor.com yang sedang meliput kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah dengan terdakwa, Kades Tlajung Udik di PN Cibinong, Senin (22/8/16).
Maka Forum Wartawan Harian Bogor (FWHB) dan Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Harian Bogor mengecam tindakan intimidasi terhadap wartawan oleh sejumlah pria tak dikenal yang diduga pendukung terdakwa pada pukul 18.30 kemarin.
Ketua FWHB Haryudi mendesak pihak ke Polisian untuk segera memproses pelaku, karena selain melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 1 ayat 8. Penyensoran adalah penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi yang akan diterbitkan atau disiarkan, atau tindakan teguran atau peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun, dan atau kewajiban melapor, serta memperoleh izin dari pihak berwajib, dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik. 9. Pembredelan atau pelarangan penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.
“Dalam kejadian itu, pelaku juga telah melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan dan tindakan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam pasal 335 dan 351 KUHP,” tegasnya.
Sebelumnya, ketika wartawan melakukan tugas peliputan kasus dugaan pemalsuan
dokumen oleh Kepala Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor Marzuki Aing. Di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong kelas I B dengan nomer perkara 500/Pid/2016 PN Cibinong dengan jaksa Penuntut umum Anita Dian Wardhani Senin (22/8/16).
Awak media dari cetak dan elektronik Bogor mengalami itimidasi oleh para pendukung kades yang mendatangi PN berjumlah puluhan tersebut.
Dede Wartawan Publik Bogor mengatakan, ketika dirinya mengambil gambar kades usai persidang di PN.Puluhan orang pendukung kades mendatangi dirinya dengan wajah sangar.
“Ngapinluh foto-foto sini HPnya sambil memukul pipi saya” kata Dede.
Ajis Trans Bogor menambahkan, dirinya juga mengalami perlakukan yang sama dengan Dede salah satu pengaman kades juga mendatangi dirinya.
“Handphone saya juga diambil secara paksa, bahkan sampai menghapus foto hasil liputan kades itu,” tegasnya.(rul)





