bogorOnline.com
Sekertaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bogor Sony Abdussukur menjelaskan, untuk kendala dari pihak Dinas Koperasi Perindustrian, UMKM dan Perdagangan
(Diskoperindag) Pemkab Bogor soal pengawasan gudang dari pihaknya dikarenakan belum ada data gudang mana saja dari seluruh wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Sampai saat ini saja kami belum ada koordinasi dengan mereka,” singkat Sony saat ditemui bogorOnline.com di Serba guna dua Pemda Cibinong.
Sebelumnya, Ketua Komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Yuyud Wahyudin menjelaskan, pihaknya meminta agar kedua dinas itu bisa saling bekerja sama agar pengawasan gudang bisa dilakukan.
“Sabab bisila saja bila tidak diawasi secara benar tahu-tahu ada yang menimbun sembako, atau bahan berbahaya lainnya yang dirugikan adalah warga Bumi Tegar Beriman juga nantinya,” kata Yuyud ketika ditemuibogorOnline.com di Dewan.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Perindustrian, UMKM dan Perdagangan
(Diskoperindag) Kabupaten Bogor, Jona Sijabat mengatakan, saat ini pihaknya agak kesulitan dalam hal pengawasan gudang yang berada diseluruh wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Sebab sampai sekarang bagian perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Pemkab Bogor belum memberikan rekapan gudang mana saja yang sudah terdata dan resmi,” kata Jona saat ditemui bogorOnline.com di kantornya.(rul)