Indonesia Kekurangan Garam, Bakal Impor 1,7 juta Ton

BogorOnline.com, CIBINONG- Indonesia tengah kekurangan stok garam dan berencana mengimpor 1,7 juta ton untuk memenuhi kebutuhan 3,9 juta ton garam di tahuj 2016.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyusun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang pengendalian impor komoditas pergaraman.

Dalam aturan itu, semua importir harus menyerap garam lokal minimal sejumlah garam yang diimpor, kalau misal kebutuhan industri sekian harus juga menyerap juga dari industri lokal.

Wacana aturan tentang impor garam sudah diketahui oleh industri, oleh karena itu diresahkan pelaku industri. Ini karena produksi lokal belum bisa memenuhi kebutuhan industri baik secara volume dan spesifikasi.

Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), Toni Tanduk mengatakan, produksi garam lokal Indonesia sekitar 2,2 juta ton. Artinya ada kekurangan sekitar 1,7 juta ton, sehingga pemerintah harus mengimpor garam untuk kebutuhan industri.

Dari 2,2 juta ton itu, kualitas garam lokal lebih rendah daripada yang dibutuhkan industri. Sementara garam impor telah memiliki spesifikasi yang dibutuhkan industri.

Industri yang paling banyak membutuhkan garam sebagai bahan baku adalah industri petrokimia. Untuk industri petrokimia harus memenuhi spesifikasi berikut, kadar NaCl diatas 98,5 % (dry basis). Garam ini digunakan untuk proses kimia dasar pembuatan soda dan klor.

Sedangkan garam lokal itu kadarnya maksimal 94% atau banyak air karena kemurniannya lebih rendah. Menurut pengamat ekonomi, Faisal Basri untuk menjaga kebutuhan industri, impor harus dilakukan. Hal itu untuk menjaga pasokan dan supaya industri bisa bertumbuh.

“Impor garam tidak dapat dihindari mengingat volume produksi yang tidak memenuhi kebutuhan dan kualitas garam lokal yang rendah sehingga tidak dapat digunakan untuk keperluan industri,” ujar Faisal, di Restaurant Panin Bistro, Jakarta Pusat dilansir detikFinance, Senin (26/9/2016).

Pelaku industri mengatakan impor harus dilakukan karena tidak memenuhi standar kebutuhan. Selain itu juga untuk memenuhi kebutuhan industri.

“Garam lokal sulit memenuhi kebutuhan industri, terutama industri petrokimia dan industri farmasi. Impor garam dilakukan selain untuk memenuhi kekurangan volume pasokan dari sumber lokal, juga karena kualitas garam yang tersedia tidak memenuhi standar kebutuhan,” ujar Faisal. (Cex/det)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *