Penyedia Jasa Jembatan Ciomas Terancam Pinalti

Sukamakmur, bogorOnline.com- Proyek Pembangunan Jembatan Ciomas di Kampung Gunung Batu Desa Sukaharja Kecamatan Sukamakmur, terancam pinalti. Pasalnya, proyek yang menelan angka Rp 1,7 miliar lebih merangkak seperti keong. Proyek peningkatan jembatan yang dikerjakan CV Duta Bangun Pertiwi dinilai lamban.

Lambannya pekerjaan oleh penyedia jasa tersebut, terlihat pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Dalam SPMK, pekerjaan sedianya dimulai bulan Juli lalu, namun memasuki bulan kedua yakni bulan September, proyek itu belum juga menampakan hasil yang berarti..

“Dalam tempo dua bulan, jembatan itu terkesan baru dibongkar. Saya melihat, karena pekerjaan semua dikerjakan manual, tidak menggunakan alat berat. Sehingga keterlambatan itu terjadi,” kata salahsatu pengguna jalan yang enggan menyebut jatidirinya kepada bogorOnline.com, Kamis (15/9).

Menurut dia, dengan keterlambatan pekerjaan itu, mengakibatkan kegiatan warga pengguna jalan terganggu. Karena itu, dirinya berharap ada perhatian dari dinas terkait untuk melakukan pengawasan semaksimal mungkin. “Agar pekerjaan cepat kelar, konsultan pengawas harus lebih ketat dalam pengawasan” tegasnya.

Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah Jonggol, Didih Karsidi mengakui keterlambatan itu. Hal itu disebabkan karena start awal yang sudah terlambat. Namun pihaknya tetap melakukan monitoring terhadp pekerjaan itu sampai bulan desember dengan lama pekerjaan 150 hari.

“Kami tetap memonitor perkembangan pekerjaan di lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan konsultan pengawas. Kalau sudah habis masa pekerjaan, pengusaha bisa mengajukan penambahan waktu. Tentu dengan alasan yang bisa dipertimbangkan” pungkasnya. (Yusuf)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *