Ciseeng – Kendati telah melakukan perekaman sekitar 12 bulan atau satu tahun, namun sampai sekarang e- KTP, yang diinginkan ratusan warga Kecamatan Ciseeng, tak kunjung jadi, padahal bukti identitas diri itu sangat diperlukan.
“Saya bingung dengan lamanya pembuatan e-KTP, padahal saya sangat perlu untuk keperluan yang menyangkut administrasi, padahal pemotretan dan perekaman data sudah dilakukan setahun lalu,” kata Ria, Rabu (7/09).
Ria mengaku, gara-gara belum mengantongi e-KTP beberapa urusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan menjadi terhambat. Meskipun, memang ada kebijakan dari pemerintah daerah bagi yang belum memiliki e-KTP, bisa dibuatkan kartu sementara.
“Tapi beberapa kali saya tanyakan ke kantor desa dan kecamatan, jawabannya klasik yakni blanko untuk pembuatan e-KTP belum ada. Pertanyaan saya, sampai kapan. Sedangkan waktu kan terus berjalan, apalagi juga ada pembatasan akhir pembuatan e-KTP.” keluhnya.
Ircam warga Desa Bojong, Kecamatan Kemang, mengaku telah mengajukan perekaman e-KTP sejak beberapa bulan lalu, namun hingga saat ini tak kunjung selesai.” Saya sudah lakukan perekaman dari empat bulan lalu tapi hingga hari ini belum selesai, padahal saya perlu untuk mengajukan BPJS,” katanya. (Iwan S. Pamungkas/Zahra)