Kasak kusuk Cari Direksi Anyar PDAM Tirta Kahuripan

BogorOnline.com, CIBINONG- Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor mulai kasak-kusuk untuk membentuk panitia seleksi (pansel) Direksi PDAM Tirta Kahuripan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bogor, Arman Jaya menjelaskan, posisi Hadi Mulya Asmat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM Tirta Kahuripan kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi.

“Sekarang kan masih menunggu gugatan Perda PDAM nih di Mahkamah Agung. Tapi, minggu-minggu ini sepertinya akan kita bentuk panselnya. Meski belum ada putusan dari MA karena kami yakin gugatan itu akan ditolak,” kata Arman kepada BogorOnline.com, Kamis (6/10).

Jabatan Hadi Mulya Asmat sebagai direktur utama, sejatinya habis pada Juni lalu. Namun, karena gugatan, maka jabatannya diperpanjang enam bulan hingga Desember.

“Tapi secara aturan masih bisa diperpanjang lagi enam bulan. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi dan tahun ini seleksi bisa digelar,” kata dia.

Menurutnya ada beberapa tahapab sebelum membentuk pansel. Mulai dari pembahasan peraturan bupati, pembentukan pansel, hingga pembahasan.

“Masa kerjanya sih 40 hari hingga muncul direktur baru. Tapi, sambil menunggu proses, Pak Hadi masih bisa diperpanjang lagi masa bhaktinya,” kata Arman.

Per­aturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Organ Struktur Kepegawaian PDAM Tirta Ka­huripan. Yakni pasal 4 mengenai batas maksimal usia bagi calon dari internal perusahaan maksimal 55 tahun dan pasal 5 huruf G terkait calon yang tak boleh memiliki hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati, dewan direksi atau pengawas. (Cex)

ARTIKEL REKOMENDASI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *